Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kabar Gembira, Kuota Haji Tarakan Naik 30 Persen

Zakaria RT • Senin, 24 November 2025 | 21:35 WIB
AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN ILUSTRASI: Jemaah haji Kota Tarakan saat diberangkatkan pada tahun 2024 lalu
AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN ILUSTRASI: Jemaah haji Kota Tarakan saat diberangkatkan pada tahun 2024 lalu

TARAKAN - Pemerintah Republik Indonesia menambah kuota haji bagi jemaah di seluruh daerah, termasuk Kota Tarakan. Kebijakan ini berdampak langsung pada semakin singkatnya waktu antrean keberangkatan calon jemaah haji (CJH).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan, Syopyan, menjelaskan bahwa penambahan kuota haji tahun 2026 berkisar 25 hingga 30 persen. Untuk Tarakan, kuota yang sebelumnya 150 orang, kini meningkat menjadi 190 CJH.

"Alhamdulillah kuota jemaah haji Tarakan 2026 ada kenaikan dari 150 orang menjadi 190 orang. Ada penambahan sekitar 40 orang. Ini sedang proses dan itu langsung dari kebijakan pusat, bukan dari daerah. Ini kabar baik bagi masyarakat, karena kita tahu masa tunggu haji di Indonesia sangat lama," ujarnya, Senin (24/11).

Syopyan menambahkan bahwa nama-nama CJH yang dijadwalkan berangkat tahun depan akan diumumkan dalam waktu dekat. Tambahan kuota tersebut memungkinkan percepatan keberangkatan bagi pendaftar yang seharusnya berangkat dua tahun kemudian.

"Nanti nama-nama yang diberangkatkan tahun depan akan diumumkan dalam waktu dekat. Setelah nama-nama kuota tambahan muncul, akan dikonfirmasi kepada pendaftar yang sebenarnya jadwalnya berangkat 2 tahun lagi, tapi dipercepat karena program ini. Kita tanya bersangkutan, apakah dia siap untuk berangkat atau belum. Kalau belum akan ditawarkan ke pendaftar lain yang jadwalnya sama," sambungnya.

Ia menerangkan bahwa meski seluruh daerah mendapatkan tambahan kuota, setiap kabupaten/kota menerima jumlah berbeda tergantung antusias pendaftar.

Daerah mayoritas muslim tentu memiliki daftar tunggu lebih besar dibanding daerah yang didominasi nonmuslim.

"Ia ada perbedaan tiap daerah misalnya Kota Tarakan mungkin dengan Kabupaten Malinau tidak sama karena antusias pendaftarnya berbadan. Atau di Manado antusias pendaftar haji tidak sebesar antusias pendaftaran di Kota Gorontalo. Nah itu yang menimbulkan perbedaan jumlah kuota tambahan," katanya.

Saat ini masa tunggu haji di Tarakan mencapai 37 tahun. Dengan adanya program tambahan kuota, masa tunggu diperkirakan dapat berkurang menjadi 36 hingga 34 tahun. Meski tidak signifikan, pengurangan ini tetap memberi harapan bagi pendaftar.

“Nah untuk penambahan kuota ini juga berdasarkan jumlah daftar tunggu ya, semakin lama daftar tunggu akan mendapatkan kuota yang lebih banyak. Karena kuota ini juga mengurangi dari provinsi lain yang jumlah daftar tunggunya sedikit, sedangkan di Kalimantan Utara termasuk dalam salah satu provinsi yang daftar tunggunya cukup lama sehingga mendapatkan penambahan kuota haji,” bebernya.

Syopyan menegaskan bahwa jemaah yang memperoleh tambahan kuota namun belum siap secara material maupun mental dapat digantikan oleh CJH lain yang siap berangkat pada 2026. Pelunasan biaya haji sendiri masih menunggu penetapan peraturan presiden (perpres).

"Bagi yang masuk daftar kuota tambahan, tapi kalau belum siap secara material maupun mental, bisa digantikan dengan calon jemaah haji yang siap untuk diberangkatkan di 2026. Khususnya berkaitan pelunasan biaya haji setelah ditetapkan. Saat ini besaran yang harus dilunasi masih menunggu peraturan presiden (perpres),” pungkasnya. (zac/lim)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #kuota haji