TARAKAN - Meski sudah terhitung satu minggu pasca dikeluarkannya desakan DPRD Kaltara kepada Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) pada Pelabuhan Tengkayu I, kini DPRD mengingat UPTD terhadap potensi rekomendasi pencopotan jika desakan tersebut tidak ditindaklanjuti.
Hal itu lantaran sebelumnya banyak keluhan terhadap layanan Pelabuhan Tengkayu I yang dinilai buruk dalam berbagai aspek.
Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Yancong menerangkan, hingga saat ini belum terdapat perubahan layanan. Signifikan pada pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
Meski mengakui sarpras pada toilet telah dibuka, namun untuk parkir dan ruang keberangkatan dermaga belum menunjukkan perubahan.
“Sampai harii ini belum ada perbaikan signifikan. Jadi kami masih memberi waktu UPTD melakukan pembenahan. Kemarin kami memberi waktu 2 minggu, kalau masih belum ada perubahan maka kami akan memberikan rekomendasi pergantian pimpinan Pelabuhan Tengkayu I," ujarnya, Minggu (23/11).
"Cukup banyak keluhan masyarakat dan temuan di lapangan menjadi dasar kami menekan pengelola pelabuhan. Mulai dari tata alur penumpang, sampai manajemen operasional yang dianggap tidak konsisten. Sampai saat ini masih toilet yang baru dibenahi itu pun belum maksimal," sambungnya. (zac)
Editor : Azwar Halim