TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan kembali melakukan razia penggeledahan di blok dan kamar hunian warga binaan, Jumat (21/11). Razia dimulai pukul 19.30 WITA, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan melibatkan regu pengamanan lengkap.
Kegiatan diawali apel petugas, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan kepada warga binaan agar keluar kamar secara tertib sebelum proses pemeriksaan dimulai. Petugas melakukan penggeledahan badan, serta pemeriksaan detail pada kamar hunian, termasuk kasur, bantal, lemari pakaian, hingga perlengkapan makan.
Kepala Lapas Tarakan Jupri, menjelaskan, razia tersebut merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Dalam razia malam itu, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian warga binaan. Barang bukti yang diamankan antara lain sendok besi, korek api gas, baut, dan beberapa barang terlarang lainnya,” ujar Jupri.
Seluruh barang bukti langsung didata dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan. Jupri menegaskan, komitmen pihaknya untuk terus menjaga lapas tetap aman dan kondusif. Razia serupa akan rutin dilaksanakan sebagai langkah pencegahan potensi gangguan keamanan.
“Razia seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, sekaligus mencegah potensi gangguan selama proses pembinaan,” tegasnya.
Ia menyebut, deteksi dini menjadi langkah penting untuk memastikan lapas tetap tertib, sekaligus menjaga lingkungan yang aman bagi warga binaan dan petugas.
Melalui razia berkala, Lapas Tarakan berharap dapat memperkuat pengawasan internal serta memastikan warga binaan menjalani masa pembinaan dengan baik.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh petugas dan penghuni lapas,” tutup Jupri. (zar)
Editor : Azwar Halim