Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Lapas Tarakan Klaim Lampaui Aturan Serapan Panen, Benarkah Efektif Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan?

Eliazar Simon • Jumat, 14 November 2025 | 17:00 WIB
ELIAZAR/RADAR TARAKAN PERTANIAN: Sektor pertanian menjadi salah satu andalan Lapas Tarakan untuk memperkuat kemandirian pangan dan pembinaan keterampilan bagi warga binaan
ELIAZAR/RADAR TARAKAN PERTANIAN: Sektor pertanian menjadi salah satu andalan Lapas Tarakan untuk memperkuat kemandirian pangan dan pembinaan keterampilan bagi warga binaan

TARAKAN - Lapas Kelas IIA Tarakan mengklaim berhasil melampaui ketentuan serapan minimal hasil panen warga binaan untuk kebutuhan dapur, sebagaimana diatur dalam Permen Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor 1 Tahun 2025. Jika aturan hanya mewajibkan serapan 5 persen, Lapas Tarakan mencatat angka sekitar 7 persen per bulan.

Kepala Lapas Kelas II-A Tarakan, Jupri, melalui Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Giatja), Andika Abrian, menyebut pemanfaatan hasil pertanian dan perikanan warga binaan kini berjalan lebih terstruktur.

“Setiap bulan minimal 5 persen. Kita hampir selalu di atas itu, sekitar 7 persen,” ujar Andika menunjukkan capaian tersebut.

Lapas Tarakan mengelola lahan produktif seluas 1,4 hektare dengan beragam komoditas—mulai dari kangkung, terong, kacang panjang, pisang, hingga kolam budidaya ikan nila. Panen dilakukan setiap hari, termasuk pada akhir pekan.

“Hari libur pun tetap panen. Warga binaan yang bekerja di luar tetap masuk untuk membawa hasil panen ke dalam,” tambahnya.

Seluruh hasil panen disalurkan ke dapur Lapas untuk konsumsi harian, sementara kelebihannya dijual kepada masyarakat melalui stan, galeri produk, dan area hidroponik. Salah satu daya tariknya adalah harga komoditas yang jauh lebih murah daripada harga pasar.

Dari penjualan produk pertanian dan UMKM warga binaan, Lapas Tarakan membukukan pendapatan sekitar Rp60 juta per bulan. Dana tersebut dibagi ke dalam tiga pos: 20 persen untuk premi warga binaan, 15 persen sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan sisanya dialokasikan untuk modal usaha serta perawatan fasilitas. Sistem ini memungkinkan sejumlah warga binaan menabung hingga jutaan rupiah.

“Beberapa sudah punya tabungan sampai Rp5 juta. Dana bisa dicairkan untuk kebutuhan mendesak, tetapi prinsipnya tabungan diberikan saat mereka bebas,” kata Andika.

Selain komoditas segar, program UMKM terus dikembangkan. Produk amplang menjadi yang paling stabil di pasaran dan telah dijual di Pasar Batu selama setahun terakhir.

Inovasi terbaru adalah gedebuk pisang, camilan dari batang pisang yang diiris tipis dan digoreng dengan adonan tepung. Produk yang baru dikembangkan sebulan ini dinilai memiliki potensi pasar karena memanfaatkan limbah kebun.

“Rasanya gurih, renyah, dan punya nilai jual baru,” jelas Andika.

Seluruh kegiatan, pertanian, perikanan, hingga produksi UMKM dirancang sebagai sarana pembinaan kemandirian. Selain bekerja, warga binaan belajar manajemen usaha, teknik budidaya, hingga pengolahan pangan.

“Tujuan besarnya, saat mereka bebas nanti, mereka sudah punya keterampilan dan tabungan. Ini pembinaan yang benar-benar memberi manfaat,” pungkasnya. (zar/lim)

Editor : Azwar Halim
#panen #kaltara #lapas tarakan