TARAKAN - Semakin bertambahnya jumlah kendaraan setiap tahunnya, membuat fenomena parkir liar semakin marak. Alhasil kondisi ini cukup menghambat arus lalu lintas pada jam sibuk dan tidak jarang parkir liar juga memanfaatkan trotoar yang menjadi hak pejalan kaki.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Tarakan Mohdi menerangkan, saat ini pihaknya masih terfokus dalam menjalankan razia kendaraan yang terparkir di jam inap, sehingga pihaknya belum memiliki rencana melakukan razia kendaraan parkir di jam kerja.
"Tahun lalu sempat digencarkan razia parkir liar, tapi memang kondisi Tarakan sepertinya tidak memungkinkan kita bersikap tegas. Itu karena sulitnya kondisi lahan parkir dan ada beberapa titik di Tarakan merupakan kawasan lama yang sebagian besar rukonya memang tidak memiliki lahan parkir. Seperti di sepanjang jalan Yos Sudarso khususnya di kawasan beringin, pasar batu dan Jembatan Besi," ujarnya, Jumat (7/11).
"Paling memungkinkan adalah menekan bangunan baru menyediakan lahan parkir sehingga jika ada fasilitas parkir tidak ada alasan untuk kendaraan parkir di pinggir jalan. Memang agak dilematis untuk kawasan lama di sini, karena tidak mungkin kita menyuruh membongkar bangunannya, sementara bangunan itu sudah ada sebelum Tarakan ini ramai," sambungnya. (zac)
Editor : Azwar Halim