Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Deadline Ganti Tanam Tumbuh Menghitung Hari, DPRD Tarakan Masih Menunggu Sikap PT PRI

Zakaria RT • Rabu, 5 November 2025 | 10:13 WIB
AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN Ketua Komisi I DPRD Tarakan Adyansyah
AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN Ketua Komisi I DPRD Tarakan Adyansyah

TARAKAN - Adanya batas waktu yang diberikan masyarakat kepada PT Phoenix Resource International (PRI) untuk melakukan pemindahan pembuangan limbah atau cara melakukan Ganti Tanam bumbu pada lahan kebun warga, membuat pemerintah terus mengupayakan penyelesaian konflik.

Dari 3 hari waktu yang diberikan yang terhitung berlaku sejak Senin (3/11). Hingga hari kedua pada Selasa (4/11) belum ada sinyal ketersediaan PRI mengeluarkan keputusan.

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi I DPRD Tarakan Adyansyah menerangkan, jika saat ini pihaknya masih menunggu sikap yang diambil PT PRI.

Menurutnya meski masyarakat memberikan batas waktu 3 hari untuk PRI memindahkan pembuangan limbahnya atau melakukan ganti tanam tumbuh lahan kebun warga, namun ia mengaku pihaknya tetap berkoordinasi dengan tim appreisal untuk menghitung nilai lahan tanam tumbuh warga.

"Saat ini berjalan. Manajemen PRI masih menunggu persetujuan dari pusat. Tapi kami berharap PRI bersedia untuk memenuhi keinginan masyarakat. Ini juga untuk investasi jangka panjang PRI. Kami tetap berkoordinasi dengan Tim appraisal, dan Insyaallah akan ke sini pertengahan bulan," ujarnya, Selasa (4/11).

"Persoalan ini menjadi rumit karena kedua bela pihak punya pandangan masing-masing. PRI bersedia menggunakan appraisal tapi dari pihak warga menginginkan lahan itu dibeli Rp 500 ribu per meter. Ini yang kemarin tidak memunculkan kesepakatan," sambungnya. (zac)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #PT PRI #DPRD Tarakan