Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Dukung Peningkatan Pajak Daerah, Satlantas Polres Tarakan Buka Layanan Akhir Pekan

Eliazar Simon • Senin, 3 November 2025 | 08:47 WIB

 

SATLANTAS POLRES TARAKAN  LAYANANA : Untuk mendukung realisasi peningkatan pajak daerah, Satlantas Polres Tarakan tetap melayani layanan regident ranmor dan regident pengemudi di akhirnya pekan
SATLANTAS POLRES TARAKAN LAYANANA : Untuk mendukung realisasi peningkatan pajak daerah, Satlantas Polres Tarakan tetap melayani layanan regident ranmor dan regident pengemudi di akhirnya pekan

TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan kini tak perlu khawatir kehabisan waktu untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan tetap membuka pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident ranmor) serta pengemudi (regident pengemudi) meski di akhir pekan.

Pada Sabtu (1/1) lalu, layanan berlangsung sejak pukul 08.00 WITA hingga selesai di sejumlah titik pelayanan di Kota Tarakan.

Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri S.I.K, M.H, menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Kaltara tertanggal 29 Oktober 2025 lalu.

“Pelayanan pada hari Sabtu ini merupakan perintah untuk menambah waktu pelayanan bagi masyarakat,” ujar AKP Rudika.

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya mendukung target penerimaan pajak daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Dalam surat tersebut, Bapenda Kaltara merencanakan penambahan hari layanan Samsat pada setiap Sabtu selama November dan Desember 2025.

Pelayanan di Tarakan melibatkan 21 personel Regident Satlantas, terdiri atas 9 personel STNK di Samsat Tarakan, 7 personel pelayanan SIM, dan 5 personel BPKB. Titik pelayanan tersebar di Kantor Samsat Tarakan, Payment Pasar Tenguyun, Samsat Kampung 4, Samsat Juata, pelayanan BPKB, serta Samsat keliling Polres Tarakan.

Adapun layanan yang dibuka meliputi pendaftaran BBN I dan BBN II, rubah bentuk dan identitas (rubentina), pengurusan STNK hilang, cek fisik kendaraan, registrasi dan pencetakan STNK, hingga penyerahan STNK dan TNKB. Selain itu, penerbitan SIM baru dan perpanjangan juga tetap berjalan seperti biasa.

Tak hanya membuka layanan administrasi, Satlantas Polres Tarakan juga menghadirkan program coaching clinic bagi pemohon SIM. Dalam kegiatan ini, masyarakat diberi edukasi seputar aturan berlalu lintas, teknik berkendara yang aman, serta simulasi sebelum menghadapi ujian teori dan praktik.

“Ada coaching clinic roda empat juga, supaya pemohon memahami tata cara berkendara aman,” jelas Kasat Lantas.
Dalam pelaksanaannya, personel bagian STNK dan petugas cek fisik ditugaskan memastikan setiap titik pelayanan berjalan optimal. Hingga kegiatan berakhir, situasi di seluruh lokasi dilaporkan aman, lancar, dan kondusif. (zar)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #satlantas