TARAKAN - Pasca mulai berlakunya pembayaran parkir menggunakan sistem barcode atau QRIS di Tarakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menaruh harapan besar terhadap terobosan baru ini guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terobosan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Perumda Aneka Usaha yang membahas strategi peningkatan PAD melalui sektor parkir di tengah rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Simon Patino mengatakan, pemerintah daerah dan badan usaha daerah harus memutar otak untuk memperkuat pendapatan mandiri, salah satunya di sektor retribusi parkir.
"Pemangkasan ini dampaknya sangat besar, dari sebelumnya DBH kita triliunan, tahun depan potensinya hanya Rp 600 miliar," ujarnya, Senin (20/10).
Dalam RDP yang dilaksanakan bulan lalu, DPRD memberikan tiga opsi usulan strategis untuk meningkatkan PAD sektor parkir. Salah satu opsinya adalah menerapkan sistem pembayaran parkir berbasis digital menggunakan QR code atau QRIS.
"Langkah ini bagus untuk mengurangi potensi kebocoran retribusi yang kerap terjadi dalam sistem pembayaran tunai," terangnya.
Menurutnya, penerapan QRIS tidak hanya mempermudah masyarakat dalam bertransaksi, tetapi juga membantu pemerintah daerah memantau pendapatan secara real time.
"Setiap transaksi tercatat otomatis dan langsung masuk ke rekening daerah, sehingga pengelolaan retribusi menjadi lebih akurat dibandingkan dengan sistem tunai yang rentan tidak tercatat dan menimbulkan kebocoran PAD yang besar," jelasnya.
Dengan sistem yang lebih efisien dan transparan, potensi PAD dari sektor parkir diharapkan meningkat tanpa harus menaikkan tarif atau memberatkan masyarakat.
"Karena tidak mungkin kita naikkan pajak, masyarakat akan merasa terbebani, ini tugas kita bersama mencari strategi yang tepat dan bijak," tegasnya.
DPRD Tarakan pun mendorong agar inovasi serupa dapat diterapkan di sektor lain yang berpotensi mendatangkan pendapatan, seperti pengelolaan pasar, retribusi kebersihan, dan layanan publik lainnya.
"Tentu akan ada peninjauan setelah pelaksanaan, semoga menjadi solusi berkelanjutan dalam menghadapi tantangan fiskal," tutupnya. (*wld)
Editor : Azwar Halim