TARAKAN - Rawannya konflik di dunia kerja antara perusahaan dan pekerja atau buruh menjadi dinamika klasik yang masih sering terjadi hingga hari ini.
Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya regulasi maupun hak dan tanggung jawab baik butuh maupun perusahaan. Selain itu, hal yang tidak kalah rawan lainnya ialah keamanan driver/pengemudi Ojek Online (Ojol) yang kerap bersinggungan dengan pengemudi konvensional hingga hari ini.
Sehingga, menyadari kondisi itu membuat Polda Kaltara menggelar pertemuan bersama dua kelompok profesi tersebut untuk menampung berbagai aspirasi yang berlangsung di Pondok Lesehan pada Minggu (19/10).
Saat dikonfirmasi usai pertemuan, Ketua Asosiasi Drive Online (ADO) Kota Tarakan, Adriannur menyampaikan, saat ini cukup banyak persoalan yang dialami driver online saat mencari nafkah.
Diantaranya, pelarangan dari ojek konvensional di lokasi tertentu, orderan fiktif, hingga keamanan gangguan kriminal di malam hari. Sehingga ia berharap Polda Kaltara dapat menjembatani dialog antara driver ojol dan ojek konvensional agar tidak ada lagi pelarangan menjemput penumpang di lokasi tertentu.
"Selama ini kami mengalami beberapa kendala saat mencari nafkah di lapangan misalnya sampai saat ini kami tidak boleh mengambil (menjemput) penumpang di lokasi yang ada pangkalan ojeknya. Atau yang paling umum lokasi strategis seperti bandara dan pelabuhan. Padahal di Kota lain driver ojol disiapkan titik khusus untuk stay tapi di Tarakan sampai saat ini belum ada," ujarnya, Minggu (19/10).
"Belum lagi persoalan lain seperti orderan fiktif atau keamanan saat di malam hari. Jadi tadi kami mengajukan usulan program bernama Lacak Mas (Lapor Cepat Kamtibmas) berbasis WA. Lacak Mas ini melibatkan driver online dan juga akan ada admin driver online. Sehingga kalau terjadi apa-apa di malam hari driver bisa langsung berkoordinasi kepada pihak kepolisian di grup ini," sambungnya.
Selain itu, ia berharap pemerintah dapat membantu ojol dalam hal melakukan intervensi pada perusahaan aplikator transportasi agar tidak semena-mena menerapkan kebijakan yang mencekik pendapatan driver. Menurutnya, pemerintah memiliki wewenang dalam menjalankan kebijakan untuk mensejahterakan rakyatnya.
"Sesuai regulasi pengemudi online sudah diatur mengikuti regulasi yang ada. Sebagaimana disampaikan, sesuai Permenhub (PM) Nomor 118 tahun 2018 dan PM 12 tahun 2019. Kami berharap pemerintah agar bisa melaksanakan amanah ini agar kami tidak selalu ditindas oleh aplikator," urainya.
"Secara singkat regulasi jelas diatur Kemenhub. Sebagaimana diketahui tidak sedikit kebijakan-kebijakan yang dinggap merugikan driver seperti potongan yang masuk ke aplikator. Padahal costumer sudah membayar cukup mahal, tapi aplikator ini lebih banyak memotong daripada yang kami dapatkan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Perkebunan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP Kahut KSPSI) Kaltara menerangkan, sejumlah aspirasi di antaranya status pekerja kontrak dan penyelesaian hubungan industrial. Ia berharap pihak kepolisian membantu mengawal perjuangan buruh khususnya dalam hal kepastian hukum.
"Potensi konflik antara buruh dan perusahaan hampir terjadi setiap tahun karena implementasi regulasi yang terkadang tidak dijalankan dengan semestinya. Kami para buruh yang menghargai regulasi dan memenuhi tanggung jawab kami," ungkapnya.
"Tapi tidak jarang perusahaan ini menyampingkan hak-hak buru saat hal itu tidak ditekan. Apalagi saat ini menjelang pembahasan UMK kami berharap semua perkembangan ekonomi dipaparkan secara koperatif dan transparan agar kita bisa mengkalkulasi bersama. Kami tentu berharap dalam hal ini kepolisian dapat mengawal pembahasan UMK agar tercipta kondusifitas,"katanya.
Sementara itu, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K menerima segala aspirasi baik dari Driver Ojol maupun Serikat Buruh.
Ia berharap ke depannya kedua kelompok profesi tersebut dapat bekerja dengan damai dan nyaman serta membantu tugas kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif.
"Masukan ini semua kami tampung dan akan kami tindaklanjuti. Kami memahami teman-teman serikat buruh atau pun driver ojol sering mengalami kendala saat bekerja. Maka dari itu kedepannya kami akan mencoba memberikan kontribusi dengan persoalan yang sudah disampaikan tadi. Saya kira, beberapa usulan cukup baik seperti aplikasi Lacak Mas dari ojol dan usulan mengawal dalam pembahasan UMK. Dengan masukan ini kami berharap tidak ada lagi persoalan ke depannya," pungkasnya. (zac)
Editor : Azwar Halim