TARAKAN - Maraknya penggunaan kaps plastik sajian minuman di kafe dan sejenisnya untuk minum di tempat, dinilai menimbulkan potensi kontribusi dalam menambah produksi sampah plastik di Kota Tarakan. Sehingga hal ini menjadi atensi khusus Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan.
Saat dikonfirmasi, Kepala DLH Tarakan Andry Rawung mengakui sejauh ini sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penggunaan kemasan sekali pakai belum maksimal.
Sehingga pihaknya terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk melalui pemberitaan media massa.
"Mungkin ini belum tersosialisasikan dengan utuh, ini coba kami beberapa kali juga melakukan diskusi dengan komunitas peduli lingkungan. Kami juga bukan hanya berdiam diri, yang paling penting bagaimana kita mengedukasi dan kesiapan dari masyarakat kita. Untuk bagaimana mengurangi ini," ujarnya, Rabu (15/10).
"Ini perlu kita carikan solusi juga, Perwali kita ada tentang pengurangan pengelolaan untuk kemasan plastik sekali pakai tahun 2024. Tapi saya kira ini belum tersosialisasikan secara maksimal. Sehingga hal ini belum memantik kesadaran masyarakat," sambungnya.
Saat disinggung terkait dampak dari perwali penggunaan barang sekali pakai, ia menegaskan jika sejauh ini regulasi tersebut telah berdampak pada produksi sampah plastik di Kota Tarakan.
Meski demikian, ia mengakui dampak tersebut belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat.
"Kalau sampai saat ini belum pernah. Kami sih dalam waktu dekat ada rencana memberikan imbauan atau surat edaran mungkin sampai ke level kepala daerah atau kota. Memang banyak pertanyaan masyarakat, selama ini Perwali sudah ada tapi kenapa belum ada dampak, kami tegaskan sudah ada dampak bahkan produksi sampah plastik sudah berkurang 14 sampai 17 persen," urainya.
Menyadari potensi terus bertambahnya sampah plastik dengan menjamurnya kafe di Kota Tarakan, pihaknya berencana akan membuat surat edaran terhadap pelarangan penyajian kaps plastik pada kafe dan sejenisnya untuk menyajikan minuman di tempat.
Dikatakannya, idealnya kafe menyajikan minuman menggunakan wadah gelas untuk minum di tempat mengingat hal tersebut tidak memiliki urgensi menggunakan kaps plastik.
"Tapi ini akan jadi atensi kami dan kami pikir persoalan kaps plastik pada sajian kafe dan sejenisnya bulan persoalan sepeleh. Dalam waktu dekat kami akan membuat surat edaran meminta kafe, kedai, angkringan agar tidak menyajikan minuman dengan kaps plastik. Kalau take away kita bisa memahami lah, tapi kalau minum di tempat itu sebaiknya menggunakan gelas," urainya. (zac)
Editor : Azwar Halim