TARAKAN - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit rabies.
Medik Veteriner DKPP Tarakan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr. Wikan mengatakan, dalam upaya preventif, DKPP melakukan pengetatan pemeriksaan kesehatan hewan yang masuk ke Tarakan.
"Saat ini Tarakan bebas rabies, tetapi kami tetap melakukan pengawasan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. Misalnya, jika ada kasus gigitan anjing atau kucing, kami akan menelusuri dan langsung mengambil sampel," ujarnya, Rabu (15/10).
Selanjutnya, ciri-ciri rabies pada hewan biasanya hewan tersebut takut air, cahaya, dan langsung menyerang. Hewan peliharaan di Tarakan yang banyak dilepas juga dapat mempercepat penularan.
"Penyebab rabies sendiri adalah virus yang ditularkan dari gigitan atau air liur. Walaupun tidak tergigit, jika air liur hewan tersebut terkena luka, maka bisa tertular," jelasnya.
DKPP mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk mengikat atau mengkandangkan hewan tersebut sehingga tidak berkeliaran kerena dapat menggangu lingkungan sekitar.
Ia menjelaskan, ada beberapa daerah di sekitar yang sudah tertular seperti Sulawesi, Kaltim dan sementara di Kaltara ada di Kabupaten Bulungan.
"Apabila masyarakat melihat ada gejala rabies pada hewan kesayangan nya, bisa melaporkan ke puskesmas terdekat karena 97 persen diakibatkan oleh anjing kemudian kalau mau melintas kan hewan dari luar Tarakan harus melalui prosedur resmi," pungkasnya.(*nkh/).
Editor : Azwar Halim