TARAKAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan karena dapat menyebabkan polusi udara dan kerusakan lingkungan.
Kepala DLH Tarakan, Andry Rawung menekankan, pembakaran sampah dapat menimbulkan emisi yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
Menurutnya sampah sebaiknya diolah seperti dedaunan yang bisa dijadikan pupuk kompos dan sampah plastik yang bisa dijual kembali.
"Kalau pembakaran akan menimbulkan dampak bagi kesehatan dan polusi udara, dan walaupun pembakaran kecil sebaiknya dihindari," ujarnya, Selasa (14/10).
DLH Tarakan masih menemukan beberapa pemukiman yang membakar sampah sembarangan dan mengakui bahwa pemilahan sampah belum maksimal.
"DLH akan terus melakukan pengawasan terhadap asap dari kegiatan usaha yang membakar sampahnya dan di pemukiman, dan masih minimnya tempat pemilahan sampah di perkantoran dan tempat umum," tambahnya.
DLH mengharapkan masyarakat untuk tidak membakar sampah, tetapi memisahkan dan membuangnya di TPS3R terdekat, yang nantinya akan diangkut ke TPA oleh petugas. "Penting bagi masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dengan cara mengelola sampah yang benar dan tidak membakarnya," pungkasnya. (*nkh/).
Editor : Azwar Halim