TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengeluarkan Saran Perbaikan dalam Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III.
Dalam laporan pemutakhiran data tersebut, dilaporkan total 29 data meninggal dunia yang telah dilengkapi dengan surat akta kematian, dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Tarakan, Jumat (3/10).
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, S.Pd mengatakan, setelah menerima data pemutakhiran pihaknya langsung melakukan kroscek untuk perbaikan dengan melaporkan adanya 29 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak valid lantaran meninggal dunia.
Lanjutnya, jika data pemilih ini menjadi permasalahan klasik yang sering terjadi dalam penetapan DPT.
“Data ini kan terus bergerak, permasalahan data bukan hanya terjadi di Kota Tarakan namun sudah menjadi masalah nasional. Oleh sebab itu, penting bagi lembaga pengawasan agar benar-benar teliti memastikan data ini valid atau sudah tidak lagi. Karena setiap waktu jumlah pemilih berkembang," ujarnya, Jumat (3/10).
"Pemutakhiran data memang selalu di-update setiap triwulan agar kita tahu perkembangan dari waktu ke waktu. Dari pemutakhiran ini juga memberikan gambaran, prediksi pertumbuhan data pemilih 5 tahun ke depan," sambungnya. (zac)
Editor : Azwar Halim