Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Soal Tantangan Lahan Pertanian, Begini Upaya Pemkab Malinau

Wien Ratar • Kamis, 2 Oktober 2025 | 18:27 WIB

 

NATANAEL/RADAR TARAKAN SOLUSI : Bupati Malinau Wempi W. Mawa saat bertemu dengan Menteri Pertanian RI
NATANAEL/RADAR TARAKAN SOLUSI : Bupati Malinau Wempi W. Mawa saat bertemu dengan Menteri Pertanian RI

TARAKAN- Kunjungan Menteri Petanian di Kaltara menjadi momentum penting bagi kepala daerah untuk menyampaikan persoalan mendasar terkait program pangan nasional di wilayahnya.

Beberapa kawasan persawahan yang di miliki oleh masyarakat Malinau saat ini berada di dalam Kawasan Konsesi Kehutanan dan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) kemudian selama ini sudah digarap secara tradisional oleh masyarakat.

Terkait persoalan ini, Bupati Malinau, Wempi W. Mawa mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat secara resmi ke Kementrian Kehutanan (KLHK) kemudian dirinya menegaskan kembali kepada Mentan saat kegiatan rakor di Tanjung Selor beberapa waktu lalu.

"Mentan mengatakan untuk ketemu langsung lagi dengan Kementrian Kehutanan dan saya akan mengadakan itu," ujarnya, Senin (29/9).

Sehingga bagaimana bisa meningkatkan produksi ketahanan pangan di Malinau sementara status belum jelas kemudian yang sudah di ajukan itu seluas 15 ribu hektare yang mana khusus untuk rencana pengembangan kawasan pertanian.

"Jadi harus ada jaminan dulu bagi petani yang ingin memproduksi pangan sesuai dengan komitmen daerah dan Presiden," jelasnya.

Kemudian hal inilah yang harus di selesaikan dahulu memang dibeberapa kabupaten/kota mungkin tidak ada persoalan tersebut tetapi di Malinau spot-spot APL itu kecil sekali dan bahkan bukan hanya untuk pertanian tetapi juga industri termasuk PLTA.

"Jadi yang kami bicarakan dulu itu bagaimana pemerintah melalui Kementrian untuk duduk bersama dan kami mulai dari tata ruangnya," katanya.

Pihaknya sampai saat ini sudah melakukan pemaparan di Kementrian ATR/BPN dan hasilnya ada beberapa tahapan yang harus di lakukan dan akan terus di komunikasikan ke Kementrian Kehutanan.

"Karna kawasan Malinau memiliki luas yang besar di Kaltara tetapi kami hanya punya 9 persen dari wilayah yang bisa kami kerjakan," ungkapnya.

Kemudian karena Malinau ini berada di wilayah perbatasan Sabah dan Sarawak supaya tidak ilegal dalam konteks pemerintah kalau masyarakat adat menganggap bahwa mereka legal karena berada dalam wilayah adat. "Diharapkan dengan dukungan dari Mentan persoalan ini cepat terselesaikan," pungkasnya.(*nkh/).

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #pemkab malinau #lahan pertanian