TARAKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau membantah tuduhan bahwa perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 dan Irau ke-11 dilakukan dengan pesta berlebihan yang membebani keuangan daerah (APBD).
Bupati Malinau, Wempi menegaskan, perayaan Irau adalah kegiatan dua tahunan dan yang namanya pesta rakyat sudah jelas itu sumber dananya datang dari pemerintah.
"Ini kita bicara bagaimana menghargai adat istiadat yang ada yang artinya dimana bumi di pijak disitu langit di junjung," ujarnya, Senin (29/9).
Dalam perayaan ini, Pemkab Malinau memberikan peran kepada masyarakat adat untuk menampilkan tradisi dan budaya mereka agar masyarakat yang datang itu bisa mengenal tradisi disana.
"Kemudian juga sodara kita yang di paguyuban diberikan peluang agar masyarakat lokal mengenal tentang bagaimana budaya mereka yang hidup bersama di malinau," jelasnya.
Perayaan Irau juga merupakan suatu proses pembelajaran pendidikan bagaimana cara menunjukan perbedaan melalui seni budaya dan para pelaku UMKM juga bisa menunjukan produk capaian yang telah mereka capai dan para pelaku UMKM juga bisa menunjukan produk capaian yang telah mereka capai.
"Sehingga kami ingin membangun peluang ekonomi yang ada di Malinau," ungkapnya.
Bupati Wempi juga menambahkan bahwa kegiatan ini telah terbukti berdampak positif pada peningkatan ekonomi dan sudah terjadwal dengan baik.
"Dan perlu di ingat juga kedatangan para artis ini, tidak menggunakan dana APBD tetapi menggunakan dana CSR," pungkasnya. (*nkh/).
Editor : Azwar Halim