Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Nelayan dan Pembudidaya Rumput Laut di Kaltara Harus Pahami Batas Laut Indonesia-Malaysia

Eliazar Simon • Minggu, 21 September 2025 | 20:31 WIB
ISTIMEWA DIAMANKAN: Ketujuh Pembudidaya rumput laut asal Tarakan yang diamankan oleh APMM setelah masuk ke perairan Malaysia
ISTIMEWA DIAMANKAN: Ketujuh Pembudidaya rumput laut asal Tarakan yang diamankan oleh APMM setelah masuk ke perairan Malaysia

TARAKAN – Penahanan tujuh warga asal Kota Tarakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 14 September lalu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Ketujuh warga Tarakan yang merupakan pembudidaya rumput laut tersebut diamankan karena kapal yang mereka tumpangi masuk ke wilayah perairan Malaysia, tepatnya sekitar 1,5 mil barat daya Tanjung Tinagat, Sabah.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltara Rukhi Syayahdin menjelaskan, berdasarkan informasi awal, ketujuh warga itu bukan nelayan dan ingin menangkap ikan, melainkan hendak membeli rumput laut dari pihak di wilayah perbatasan. “Mereka sebenarnya cuma mau beli rumput laut.

Tapi karena tidak tahu rute dan batas wilayah perairan, akhirnya mereka masuk ke perairan Malaysia,” jelas Rukhi.

Menurut Rukhi, kesalahan utama justru terjadi karena para pembudidaya rumput laut tersebut tidak mencari informasi atau tidak bertanya kepada petugas terkait batas wilayah perairan Indonesia-Malaysia, terutama di sekitar perairan antara Melukan dan Sebatik.

“Itu kesalahan mereka sendiri. Masa iya mereka jalan tanpa tanya? Padahal di pelabuhan seperti Lamijung itu bisa saja mereka bertanya dulu, tanya ke petugas atau warga sekitar,” imbuhnya.

Ia menyebutkan bahwa warga lokal di wilayah Nunukan umumnya sudah sangat memahami batas-batas perairan negara, bahkan hingga titik-titik kecil sekalipun.

“Kalau orang Nunukan itu sudah paham semua. Jadi kalau ada yang sampai nyasar, kemungkinan besar itu bukan warga asli perbatasan. Mungkin dari luar, atau dari Tarakan yang tidak terbiasa lintas perairan di perbatasan,” tambahnya.

Meski begitu, Rukhi memastikan bahwa ketujuh warga Tarakan tersebut tetap mendapat perlakuan baik dari otoritas Malaysia.

Pihak DKP Kaltara juga sudah melakukan komunikasi melalui rumah singgah di perbatasan, guna memfasilitasi proses penanganan. “Malaysia tidak mempersulit. Sudah dibangun komunikasi lewat jalur rumah singgah. Kami juga minta keluarga agar tidak panik, karena komunikasi terus dijalankan,” terangnya.

Melihat insiden ini, Rukhi mengaku akan mendorong sosialisasi lebih intensif kepada nelayan maupun pembudidaya dari luar Nunukan, terutama yang beraktivitas di sekitar perbatasan. “Kadang mereka yang dari luar itu tidak tahu. Ke depan, kita perlu lakukan edukasi, minimal mereka paham batas wilayah negara di laut itu di mana,” ujarnya.

Sementara itu, koordinasi terus dilakukan antara Pemerintah Provinsi, instansi teknis, dan perwakilan di wilayah perbatasan agar persoalan ini bisa segera diselesaikan tanpa konsekuensi hukum yang memberatkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, APMM wilayah Tawau mengamankan tujuh WNI asal Tarakan yang kedapatan masuk ke wilayah perairan Malaysia sekitar pukul 11.00 waktu setempat, 14 September 2025. Mereka menggunakan satu unit kapal kayu saat hendak menuju lokasi pembelian rumput laut. (zar)

Editor : Azwar Halim
#Batas Laut Indonesia-Malaysia #Nelayan tarakan #rumput laut #kaltara #Pembudidaya