TARAKAN - Sulitnya masyarakat Tanjung Pasir-Batu untuk tersentuh fasilitas pemerintah secara layak membuat masyarakat setempat beberapa tahun lalu menyuarakan pemekaran kelurahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Sehingga di tahun ini masyarakat kembali mempertanyakan aspirasi tersebut.
Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi III DPRD Tarakan sekaligus Tokoh Masyarakat Tanjung Pasir-batu Asrin Saleh menerangkan beberapa bulan lalu pihaknya telah melangsungkan pertemuan bersama tokoh masyarakat serta ketua RT se-Tanjung Pasir dan Tanjung Batu untuk mematangkan usulan pemekaran.
Dalam pertemuan tersebut, tokoh masyarakat dan ketua RT menandatangani petisi untuk diantarkan ke Pemkot Tarakan.
"Petisi sudah dikumpulkan dan usulan sudah dimasukan sejak beberapa tahun lalu. Kenapa keinginan masyarakat Tanjung Pasir-batu sangat kuat mengajukan pemekaran karena selama ini masyarakat di sana sulit menikmati fasilitas yang dibangun pemerintah. Karena setiap ada usulan pembangunan pasti menyasar ke Mamburungan Kota," ujarnya, Selasa (16/9).
"Apalagi seharusnya Tanjung Pasir-Batu sudah memiliki fasilitas kesehatan misalnya puskemas untuk masyarakat. Selama ini masyarakat cukup jauh ke Mamburungan kota harus melewati Mamburungan Timur untuk ke puskesmas. Paling tidak kalau di sini ada puskesmas besar masyarakat sudah nyaman. Masyarakat juga kalau mau ke kantor kelurahan cukup jauh karena semua di Mamburungan Kota," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan dr Khairul M.Kes menerangkan, pihaknya masih mempertimbangkan aspirasi masyarakat Tanjung Pasir-Batu untuk dilakukan pemekaran.
Ia menjelaskan, pemekaran tidak serta merta memecah wilayah begitu saja, namun harus melalui prosedur yang panjang serta memerlukan anggaran untuk pemenuhan fasilitas baru di Kelurahan tersebut.
Namun kata dia, jika memungkinkan Pemkot Tarakan tentunya akan mengupayakan aspirasi masyarakat tersebut.
"Jadi pemekaran kelurahan itu nanti kan akan kita lihat jumlah penduduk kita karena setiap ada pemekaran pasti akan ada biaya. Ada kantor kelurahan baru, pemekaran RT baru, jadi ada kelurahan berarti ada kantor yang harus dibangun. Semua infrastruktur biaya operasional itu juga harus dipikirkan. Apakah kita memang sudah mampu," jelasnya.
"Tapi nanti kita kaji lah, memang pemekaran itu harus ada kajian. Kan kita juga ada pemekaran kecamatan. Ada satu kecamatan yang sedang kita kaji untuk rencana pemekaran, misalnya Penduduknya sangat besar seperti di Tarakan Barat," lanjutnya. (zac)
Editor : Azwar Halim