Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Cek Langsung ke Agen dan Pangkalan di Tarakan, Pertamina Pastikan Penyaluran LPG Subsidi Tepat Sasaran

Eliazar Simon • Senin, 15 September 2025 | 19:35 WIB
ISTIMEWA PENGAWASAN : Pertamina memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran LPG yang disubsidi pemerintah
ISTIMEWA PENGAWASAN : Pertamina memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran LPG yang disubsidi pemerintah

TARAKAN – Distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram di Kota Tarakan terus menjadi perhatian Pertamina. Sales Branch Manager (SBM) Kaltimut VIII Septian Reza menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa penyaluran gas melon ini berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Septian menyampaikan bahwa pengawasan distribusi dilakukan secara berkala dan terkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari agen penyalur, pangkalan resmi, hingga pemerintah daerah.

“Kami rutin melakukan kunjungan ke lapangan, mengecek langsung ke agen dan pangkalan-pangkalan yang berada dalam jaringan distribusi resmi Pertamina. Kami juga berkoordinasi erat dengan Pemda, baik tingkat provinsi maupun kota, termasuk Disperindag dan beberapa OPD lainnya untuk memastikan penyaluran gas subsidi ini tepat sasaran,” ujar Septian.

Pertamina mencatat, saat ini terdapat lebih dari 400 pangkalan LPG yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tarakan. Jumlah tersebut, menurut Septian, cukup memadai untuk melayani kebutuhan masyarakat. “Jumlah pastinya masih akan kami konfirmasi ulang, namun secara estimasi sudah lebih dari 400 pangkalan aktif yang tersebar di seluruh kecamatan di Tarakan,” katanya.

Keberadaan pangkalan-pangkalan ini menjadi ujung tombak distribusi LPG subsidi ke masyarakat. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya indikasi pelanggaran di lapangan, seperti penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau distribusi ke pihak yang tidak berhak.

“Kalau ada indikasi penyimpangan, misalnya menjual di atas HET atau menjual ke konsumen tidak berhak, kami akan tindak tegas. Kami turunkan tim untuk mengecek langsung, dan apabila terbukti, kami akan ambil tindakan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dalam sistem distribusi LPG, peran agen juga sangat vital. Mereka tidak hanya menyalurkan produk ke pangkalan, tetapi juga bertanggung jawab atas pengawasan internal di wilayah operasionalnya.

“Agen bertanggung jawab atas penyaluran LPG ke pangkalan di wilayah mereka masing-masing. Jadi, jika ada laporan atau temuan di lapangan, kami minta agen juga ikut melakukan verifikasi awal. Kerja sama ini penting agar pengawasan bisa dilakukan berlapis,” kata Septian.

Untuk Kota Tarakan, penyaluran gas LPG subsidi tercatat cukup tinggi dibanding daerah lain di Provinsi Kalimantan Utara. Rata-rata, Pertamina menyalurkan sekitar 280 hingga 300 metrik ton LPG subsidi per bulan, yang jika dikonversi, setara dengan sekitar 96.000 hingga 97.000 tabung LPG 3 kg.

“Kalau dalam bentuk tabung, jumlahnya bisa mencapai 97 ribu tabung per bulan. Penyaluran dilakukan hampir setiap hari kerja, kecuali pada hari libur nasional,” jelas Septian.

Dengan asumsi 25 hari kerja dalam sebulan, maka distribusi harian LPG subsidi di Tarakan mencapai 3.800 hingga 4.000 tabung per hari. Septian juga menegaskan bahwa kuota LPG subsidi bukan ditentukan oleh Pertamina, melainkan merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM.

“Pertamina hanya bertugas menyalurkan sesuai kuota yang sudah ditetapkan pemerintah. Kami tidak menetapkan kuota, tapi kami memastikan distribusinya sesuai dengan jumlah yang dialokasikan oleh Dirjen Migas,” ujarnya.

Sementara itu, untuk LPG non-subsidi seperti Bright Gas, tidak terdapat kuota khusus karena distribusinya bersifat komersial dan mengikuti permintaan pasar.

Septian berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi LPG subsidi. Ia mengimbau agar masyarakat melaporkan jika menemukan adanya dugaan penyelewengan di lapangan, baik berupa penjualan di atas HET maupun praktik distribusi tidak sah.

“Kami ingin LPG subsidi benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak, seperti rumah tangga miskin dan pelaku UMKM kecil. Jika ada yang melihat pelanggaran, bisa melaporkannya melalui kanal resmi atau ke pihak pemerintah daerah setempat,” pungkasnya. (zar)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #pertamina #lpg