Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Hasil Uji Laboratorium Terbaru Tak Kunjung Dikeluarkan, DPRD Tarakan Tagih PRI Umumkan ke Masyarakat

Zakaria RT • Senin, 15 September 2025 | 19:23 WIB
AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN RDP : Suasana RDP di Kantor DPRD Tarakan pada Senin 15/9
AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN RDP : Suasana RDP di Kantor DPRD Tarakan pada Senin 15/9

TARAKAN - Hingga saat ini PT Phoenix Resource International (PRI) diduga masih mencemarkan sungai melalui buangan limbah. Apalagi, hasil pemeriksaan laboraturium pada Maret - Maret 2025 yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan berstatus melebihi batas aman.

Namun demikian, hingga saat ini hasil uji laboratorium yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup terbaru belum dikeluarkan. Sehingga hal ini membuat DPRD Tarakan pada Senin (15/9) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dengan memanggil PT PRI menanyakan perkembangan hasil uji tersebut.

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi III DPRD Tarakan Randy Ramadhana menerangkan, dari hasil pembahasan pihaknya menekankan 4 poin, pertama, Komisi III DPRD Tarakan akan meninjau langsung lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah PRI dan melakukan pengambilan sampel air.

Kedua, PT PRI transparan dan update terkait pelaporan limbah secara berkala. Ketiga pro-aktif berkoordinasi dengan RT, Lurah, RT dan masyarakat dalam mendengarkan keluhan dan keempat bersikap humanis terhadap masyarakat sekitar.

"Rapat tadi kami menghasilkan 4 poin. Tadi alasannya masih menunggu koordinasi ke pusat, ini sudah 3 bulan belum ada perkembangan jadi kami tanya kendalanya apa. Kalau memang ada kendala kami berharap PRI terbuka kepada masyarakat supaya dibantu dicarikan solusinya," ujarnya, Senin (15/9).

"Bahkan kami tawarkan kalau memang PRI kesulitan menyakan perkembangan hasil uji lab. Kami bisa langsung berkomunikasi dengan kementerian atau DPRD Tarakan akan turun langsung mengambil sampel ke sungai dan melakukan uji lab mandiri menggunakan perusahaan berkompeten. Tapi kami merencanakan itu turun langsung mengambil sampel," sambungnya.

Diungkapkannya, meski menghargai PRI sebagai perusahaan yang masih dalam proses komunikasi kepada kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), namun jika koordinasi tersebut berjalan di tempat maka DPRD siap turun tangan membangun komunikasi secara langsung.

Diungkapkannya, hal tersebut bisa DPRD lakukan lantaran sebelumnya sudah banyak persoalan yang ditanggani DPRD Tarakan dengan melakukan komunikasi langsung kepada kementerian.

"Nanti kami minta DLH mendampingi kami ke lokasi mengambil sampel. Untuk komunikasi ke KLHK kita beri dulu mereka menyelesaikannya, tapi kami juga memberikan deadline. Kalau dalam sebulan belum ada perkembangan maka kami siap berkomunikasi langsung. Selanjutnya kami minta PRI dapat melaporkan limbah secara berkala," katanya.

Sementara itu, Humas PT PRI, Eko Wahyudi menyebutkan pemberitaan mengenai pencemaran mengacu pada hasil uji pada Maret–April 2025, saat perusahaan masih berada pada tahap uji coba (komisioning). Namun demikian, ia mengklaim hasil uji laboratorium yang dilakukan secara independen perusahaan menunjukkan baku mutu yang aman.

“Betul, pada Maret dan April kondisi masih tahap awal komisioning. Namun setelah itu, kami melakukan sejumlah perbaikan. Sejak Mei sampai sekarang, hasil uji laboratorium independen menunjukkan limbah maupun air laut sudah di bawah baku mutu,” katanya. (zac)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #pri #DPRD Tarakan