TARAKAN - Adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Phoenix Resource International (PRI) sungai dan laut di Kota Tarakan menimbulkan perhatian besar masyarakat lantaran hingga saat ini diduga masih membuang limbah di sungai.
Sehingga hal tersebut membuat DPRD Tarakan geram dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Tarakan dr Khairul M.Kes menerangkan, pihaknya cukup prihatin mendengar isu tersebut. Ia menegaskan telah meminta instansi terkait untuk lebih tegas dalam memeriksa dan menekan PT PRI agar dapat menjalankan aktivitasnya mengikuti aturan.
"PRI tentu harus kembali memperbaiki sistem pengolahan lingkungan hidupnya. Instalasi limbahnya mungkin diperbaiki, dan itu nanti akan kami cek lagi. Ini tentu menjadi masukan buat kami, sejujurnya saya belum pernah sekali pun jalan-jalan (masuk) ke sana. Mulai dari dibangun sampai hari ini belum pernah masuk," ujarnya, Minggu (14/9).
"Memang saya pernah sampaikan ke manajemen kalau mau ke sana, cuma sampai sekarang belum sempat sampai sekarang. Tapi dengan adanya isu ini saya berencana akan ke sana melihat langsung bagaimana sih sistem pengolahan limbahnya mereka. Tentu harus ada perbaikan supaya tidak mencemari lingkungan," katanya.
Dikatakannya, pemerintah tidak membenarkan adanya aktivitas industri yang melanggar aturan. Namun demikian, tentunya intervensi tersebut dilakukan berjenjang sesuai tingkat bobotnya. Selain itu, pemerintah tidak dapat serta-merta mencabut izin industri lantaran harus mempertimbangkan dampak bagi masyarakat luas.
"Pengolahan limbah ini kan, semua industri jangan industri pulp, industri rumah sakit saja harus ada pengolahan limbahnya namanya IPAL. Cuma memang apakah pada saat itu diawal-awal kualitas pengelolaannya belum begitu sempurna, itu kan harus diperbaiki. Jadi, ada pepatah kalau marah sama tikus bukan lumbungnya yang dibakar. Kita begitu, jangan sampai karena satu persoalan kita menutup perusahaan. Ada berapa banyak orang nanti yang kehilangan pekerjaan," ucapnya. (zac)
Editor : Azwar Halim