TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan meluncurkan program "Goes to School" sebagai upaya mengatasi masalah kenakalan remaja di kalangan pelajar.
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Tarakan Rohimansyah mengatakan, program tersebut bertujuan memberikan edukasi dan pencegahan kepada pelajar SMP dan SMA di Tarakan.
"Karena selama ini banyak kami temukan kenakalan remaja seperti bolos sekolah dan tawuran antar pelajar," ujarnya, Kamis (11/9).
Lanjutnya, selain fokus mencegah kenakalan remaja, Satpol PP juga memberikan edukasi tentang Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Tarakan agar pelajar lebih mengenal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
"Karena mereka juga bagian dari masyarakat yang kesehariannya selalu berhubungan dengan kegiatan di masyarakat," tambahnya.
Program ini juga bertujuan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan menjadi tauladan bagi pelajar agar berhati-hati dalam bergaul dan bertingkah laku sehingga terhindar dari pelanggaran hukum.
"Dan ini akan dilakukan menyeluruh di setiap sekolah baik SMP dan SMA, tetapi tetap menyesuaikan jadwal dari pihak sekolah," jelasnya.
Respon dari sekolah terhadap program ini sangat positif. Selain Satpol PP, PMK (Pemadam Kebakaran) juga turut serta melakukan edukasi pencegahan bahaya kebakaran kepada pelajar.
"Diharapkan kepada para siswa tetap melakukan tugas sebagai pelajar dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum," ujarnya.
Dirinya juga mengimbau orang tua untuk lebih intens melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah. Mengenai penanganan kasus kenakalan remaja, Satpol PP biasanya melakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan orang tua untuk bersama-sama memberikan pelajaran kepada anak.
"Dari setiap kejadian yang sudah kami tangani hanya dilakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan orang tua agar sama-sama memberikan pelajaran kepada si anak," tutupnya. (*nkh)
Editor : Azwar Halim