0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Aktivitas Bongkar Muat Dinilai Ganggu Lalu Lintas, Satlantas Polres Tarakan Akan Gelar Penertiban

Eliazar Simon • Rabu, 10 September 2025 | 20:35 WIB

 

Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, FOTO:ELIAZAR/RADAR TARAKAN
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, FOTO:ELIAZAR/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan akan kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas bongkar muat kendaraan besar yang kerap dilakukan di bahu jalan di Kota Tarakan.

Penertiban ini dilakukan setelah adanya keluhan dari masyarakat dan para pengendara yang mengeluhkan kemacetan akibat aktivitas bongkar muat yang tidak teratur di beberapa ruas jalan.

Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, penindakan terhadap aktivitas bongkar muat di bahu jalan sebenarnya sudah pernah dilakukan pada awal Maret 2025 lalu.

Pada waktu itu, Satlantas bersama DPRD dan pengusaha kendaraan besar telah menggelar rapat koordinasi untuk mencari solusi terbaik.

“Kami sudah mengimbau kepada pengusaha dan pemilik kendaraan besar agar tidak memarkirkan kendaraannya di pinggir atau bahu jalan. Kami juga sudah menyampaikan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, maka akan kami tindak tegas dengan tilang,” kata Rudika.

Meski sudah dilakukan imbauan, aktivitas bongkar muat yang dilakukan di bahu jalan kembali muncul, khususnya di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sebengkok.

Menurut Rudika, kondisi jalan yang sempit di lokasi tersebut menjadi penyebab mudahnya kemacetan terjadi akibat bongkar muat yang tidak teratur.

Kasat Lantas mengakui bahwa terdapat dilema di lapangan karena aktivitas bongkar muat ini sering kali dilakukan langsung oleh pemilik toko.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya menawarkan solusi dengan mengajak pengusaha agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian saat akan melakukan bongkar muat.

“Kami berencana akan melakukan sambang ke toko-toko yang ada di sekitar lokasi. Apabila ada kegiatan bongkar muat, kami harap pengusaha dapat memberi tahu Satlantas agar kegiatan bisa berjalan lancar dan tidak mengganggu lalu lintas,” jelas AKP Rudika.

Namun, Rudika juga menegaskan bahwa apabila ditemukan kendaraan yang sengaja parkir di tengah jalan tanpa alasan kuat, pihak kepolisian tidak akan segan melakukan penilangan.

“Kami akan meningkatkan patroli rutin dan menyisir titik-titik rawan parkir sembarangan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas,” tegasnya.

AKP Rudika juga mengingatkan bahwa lokasi parkir inap untuk kendaraan besar sudah diatur dan disepakati berada di area pelabuhan Kota Tarakan.

Hal ini merupakan hasil kesepakatan rapat bersama antara Satlantas, Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Dengan adanya penertiban ini, kami berharap kegiatan bongkar muat dapat berjalan dengan lebih tertib dan kemacetan yang selama ini sering terjadi di ruas jalan utama Kota Tarakan bisa diminimalisir,” pungkasnya. (zar)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #Satlantas Polres Tarakan #aktivitas bongkar muat