TARAKAN – Aktivitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Karang Rejo mendadak terganggu setelah sebuah kompresor meledak dan memicu asap tebal, Senin (8/9), sekitar pukul 09.35 WITA.
Asap pekat langsung memenuhi lantai dua gedung puskesmas, tepatnya di area Poli Gigi, sehingga membuat panik pasien dan pegawai.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (PMK) Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Irwan, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, asap bersumber dari gabus pelindung panas pada kompresor yang terbakar usai ledakan kecil terjadi.
“Kami mendapat laporan ada kebakaran, langsung bergerak ke lokasi. Sesampainya di sana, api sudah muncul dari ruang poli gigi, tapi belum sempat merambat. Kami gunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) untuk memadamkan api,” jelas Irwan.
Irwan mengungkapkan bahwa api berhasil dipadamkan hanya dalam waktu tujuh menit, berkat respons cepat dari tim PMK serta bantuan petugas puskesmas yang sudah menggunakan empat unit APAR sebelum petugas datang.
Dalam proses penanganan, petugas PMK turut melakukan evakuasi seluruh pasien dan pegawai, termasuk pasien rawat jalan serta beberapa pasien yang sedang menjalani proses persalinan.
Mereka diarahkan ke titik aman yang telah ditentukan, yakni di halaman belakang PMK Sektor Barat dan Kelurahan Karang Rejo.
“Masyarakat memang sempat panik, tapi kita langsung menenangkan mereka. Setelah situasi dinyatakan aman, aktivitas pelayanan kesehatan kembali normal,” tambah Irwan.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Karang Rejo, Jumiati, mengonfirmasi bahwa alat yang meledak adalah kompresor gigi yang merupakan bagian dari satu paket alat dental.
“Kompresor itu untuk mendukung sistem hidrolik kursi gigi. Saat meledak memang langsung keluar asap cukup tebal,” terangnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Jumiati juga mengapresiasi kesiapan tim Kesiapsiagaan Tanggap Bencana (Kotret) Puskesmas Karang Rejo yang langsung bertindak cepat mengevakuasi pasien dan pegawai sesuai prosedur keselamatan.
“Alhamdulillah tidak ada kepanikan berarti karena tim kami sudah terlatih. Mereka langsung mengarahkan semua orang ke titik kumpul. APAR juga langsung digunakan sebelum tim PMK datang,” ungkapnya.
Akibat kejadian ini, satu dari tiga kursi gigi tidak dapat digunakan sementara waktu. Jumiati menjelaskan bahwa kompresor tersebut sudah berusia 18 tahun dan akan segera diperiksa lebih lanjut oleh Dinas Kesehatan Kota Tarakan terkait kelayakan penggunaan.
“Kami akan lakukan pengecekan total agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan pasien dan pegawai tetap jadi prioritas kami,” tutupnya. (zar)
Editor : Azwar Halim