Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Perkuat Program Rehabilitasi dan Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tarakan Gandeng BNNP Kaltara

Eliazar Simon • Rabu, 3 September 2025 | 19:25 WIB
LAPAS KELAS IIA TARAKAN REHABILITASI: Lapas Tarakan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Kalimantan Utara untuk melaksanakan Program Rehabilitasi
LAPAS KELAS IIA TARAKAN REHABILITASI: Lapas Tarakan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Kalimantan Utara untuk melaksanakan Program Rehabilitasi

TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Kali ini, Lapas Tarakan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara untuk melaksanakan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi para tahanan, narapidana, dan anak binaan yang terindikasi sebagai pecandu atau penyalahguna narkotika.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kunjungan Lapas Tarakan, Selasa (2/9), sebagai bagian dari tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kantor Wilayah Kalimantan Timur dengan BNNP Kaltara yang sebelumnya telah ditandatangani di Kota Tarakan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menyebut bahwa program ini merupakan bagian dari langkah konkret Lapas dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pemasyarakatan.

“Ini adalah bukti bahwa kami tidak tinggal diam. Rehabilitasi ini tidak hanya menyasar pengawasan, tapi juga pemulihan. Kami ingin memastikan bahwa warga binaan yang terlibat narkoba bisa mendapatkan perawatan yang tepat, dan kembali ke masyarakat dalam kondisi yang jauh lebih baik,” ujar Kalapas Jupri kepada Radar Tarakan.

Jupri menjelaskan, program rehabilitasi yang dijalankan kali ini melibatkan para konselor adiksi dari BNNP Kaltara. Rehabilitasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap awal hingga pasca rehabilitasi.

“Tahapan dimulai dari skrining adiksi untuk menentukan apakah seseorang membutuhkan rehabilitasi atau tidak. Jika ya, maka dilanjutkan dengan asesmen mendalam dan penatalaksanaan rehabilitasi yang terbagi dalam tiga kategori, hingga akhirnya masuk ke tahap pascarehabilitasi,” jelasnya.

Kegiatan ini, lanjutnya, diselenggarakan berdasarkan pedoman dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas.

Program tersebut menjadi bagian dari layanan kesehatan yang terintegrasi di dalam Lapas.

Program rehabilitasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab instansi, tapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari para warga binaan itu sendiri.

Menurut Kalapas Jupri, peran serta warga binaan dalam proses pemulihan akan sangat menentukan keberhasilan program ini.

“Kami berharap program ini bisa berkelanjutan, terkoordinasi dengan baik, dan tentunya memberikan manfaat bagi proses pembinaan di dalam lapas. Ke depan, kami ingin mewujudkan Lapas Tarakan yang benar-benar 'Bersinar' atau Bersih dari Narkoba,” tambah Jupri.

Dalam kesempatan tersebut, Jupri juga mengajak seluruh pihak—baik aparat penegak hukum, instansi terkait, maupun masyarakat—untuk ikut serta dalam mendukung rehabilitasi bagi para pengguna narkoba di Lapas.

Program rehabilitasi ini juga dinilai sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi dan memulihkan warga negara yang terdampak narkotika, agar mereka bisa kembali menjalankan fungsi sosialnya dengan sehat dan produktif.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan dengan pendekatan hukum. Harus ada pendekatan kesehatan, sosial, dan psikologis juga. Dan itu semua membutuhkan kolaborasi,” pungkasnya. (zar)

Editor : Azwar Halim
#BNNP Kaltara #rehabilitasi #lapas tarakan