TARAKAN - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan memastikan air bersih yang diproduksi layak dan sehat untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Asisten Manager Uji Laboratorium PDAM Tarakan, Isman Hanjana menjelaskan, pengawasan eksternal yang dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 2 tahun 2023.
"Tinjauan selama tiga hari di lapangan sudah sesuai standar dan kriteria yang tertuang dalam Permenkes dan layak untuk di konsumsi," ujarnya, Rabu (20/8).
PDAM bersama Dinkes Tarakan melakukan pengujian laboratorium di beberapa Instalasi Pengolahan Air (IPA), yaitu di Juata Laut, Bengawan, Persemaian, Kampung Bugis, Kampung Satu, dan Indulung.
"Pengecekan ini dengan mengambil air titik pelanggan terdekat dan yang terjauh," tambahnya.
PDAM Tarakan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas air bersih yang diproduksi dan selalu memantau kualitas air agar tetap baik kemudian tetap berpegang pada Permenkes tentang standar layanan air bersih.
"Kami selalu menerima semua informasi dari konsumen untuk menindaklanjuti dengan segera segala keluhan tentang air bersih," pungkasnya. (*nkh/).
Editor : Azwar Halim