Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Otban Wilayah VII Percepat Penerapan NLE di Bandara Internasional Juwata Tarakan

Eliazar Simon • Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:18 WIB
RAKOR : Otban Wilayah VII Balikpapan melakukan rakor dengan instansi terkait untuk penetapan NLE di Bandara APT Pranoto Samarinda dan Juwata Tarakan FOTO:ISTIMEWA
RAKOR : Otban Wilayah VII Balikpapan melakukan rakor dengan instansi terkait untuk penetapan NLE di Bandara APT Pranoto Samarinda dan Juwata Tarakan FOTO:ISTIMEWA

TARAKAN – Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan mengambil langkah proaktif untuk mempercepat penerapan National Logistics Ecosystem (NLE) di Bandara Internasional APT Pranoto Samarinda dan Bandara Internasional Juwata Tarakan.

Langkah ini diambil menyusul penetapan kedua bandara tersebut sebagai bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025.

Kepala Otban Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin, menegaskan, percepatan penerapan NLE merupakan dukungan nyata terhadap program pemerintah untuk meningkatkan daya saing komoditas lokal di pasar global.

“Ini adalah langkah konkret kami sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Kami berupaya agar bandara yang sudah berstatus internasional bisa segera memenuhi persyaratan dan menerapkan NLE dalam waktu kurang dari enam bulan,” ujar Ferdinan, Selasa (19/7).

Untuk mempercepat proses tersebut, Otban Wilayah VII menggelar sharing session yang melibatkan perwakilan Bandara Samarinda, Bandara Tarakan, dan Bandara Kalimarau Berau.

Kehadiran Bandara Berau menjadi sorotan karena bandara domestik itu sudah berhasil menerapkan NLE sejak 29 Juli 2024.

“Kami mengundang Bandara Berau karena mereka sudah lebih dulu menerapkan NLE. Mereka berbagi pengalaman soal strategi, kolaborasi, dan sinergi dengan instansi seperti Bea Cukai, Karantina, Imigrasi, dan Balai Kesehatan. Samarinda dan Tarakan bisa belajar langsung dari mereka,” terang Ferdinan.

Ferdinan menjelaskan, penerapan NLE akan memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha, terutama eksportir. Tiga poin utama yang menjadi target adalah pemangkasan alur bisnis, penurunan biaya logistik, dan percepatan waktu pengiriman.

“Dengan NLE, proses bisnis, waktu, dan biaya bisa dipangkas secara signifikan. Ini akan mendorong para pelaku usaha mengekspor komoditas dari Samarinda dan Tarakan,” katanya.

NLE akan memusatkan semua layanan perizinan dan pemeriksaan di satu tempat, yaitu Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di area bandara.

Para eksportir tidak perlu lagi mendatangi berbagai kantor instansi di luar bandara karena seluruh proses, mulai pemeriksaan fisik barang hingga pembayaran, dilakukan secara terintegrasi dan berbasis daring.

Selain persiapan teknis, Ferdinan juga menekankan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah daerah.

Perubahan status bandara menjadi internasional menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemangku kebijakan untuk mengoptimalkan potensi bandara demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan perekonomian.

“Dukungan pemerintah daerah sangat penting. Dengan meningkatnya kegiatan ekspor, diharapkan pertumbuhan ekonomi di kota dan kabupaten meningkat, sehingga daya beli masyarakat terdongkrak,” ujar Ferdinan.

Dia berharap, penerapan NLE dan status internasional dapat meningkatkan daya saing komoditas lokal sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

Saat ini, Bandara Samarinda dan Tarakan sudah mulai menyusun prosedur, melengkapi fasilitas dan peralatan, serta menyiapkan sumber daya manusia sesuai standar internasional, seperti yang diatur dalam Annex IX Facilitation.

“Kami akan terus koordinasi dan memantau kemajuan kedua bandara agar implementasi ini terealisasi sesuai target,” tutup Ferdinan. (zar)

Editor : Azwar Halim
#NLE #kaltara #Otban Wilayah VII #Bandara Internasional Juwata Tarakan