Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Dukung Pemulihan Status Internasional Bandara Juwata, Imigrasi Tarakan Siapkan TPI

Eliazar Simon • Jumat, 15 Agustus 2025 | 19:06 WIB
Photo
Photo

TARAKAN – Pemulihan status internasional Bandar Udara Juwata Tarakan mendapat dukungan penuh dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Tarakan, Mohamad Sungeb, dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Permohonan Pemulihan Status Internasional Bandara Juwata yang digelar di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gadis 2 Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (14/8).

Rapat yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara tersebut dihadiri unsur CIQS (Customs, Immigration, Quarantine, Security) serta instansi teknis lainnya, menyusul telah diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

Dalam kesempatan itu, Mohamad Sungeb menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah konkret guna mempersiapkan kembali Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Juwata agar memenuhi standar pelayanan internasional.

“Kami sudah melakukan inventarisasi perangkat pemeriksaan, area pelayanan, hingga jaringan pendukung. Dari sisi SDM, personel kami juga siap melaksanakan pemeriksaan keimigrasian pada kedatangan dan keberangkatan internasional,” jelasnya kepada Radar Tarakan.

Ia menambahkan, pihak Imigrasi Tarakan juga telah mengusulkan penambahan passport reader, peningkatan kapasitas jaringan, serta penyesuaian tata letak area pemeriksaan.

Tak hanya itu, benchmarking ke Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan juga sedang diupayakan sebagai bentuk komparasi penerapan layanan keimigrasian terbaik.

“Kami ingin memastikan seluruh aspek layanan berjalan lancar, aman, dan cepat tanpa mengabaikan unsur pengawasan. Imigrasi akan menjadi garda terdepan dalam menjaga citra Indonesia di pintu gerbang perbatasan ini,” tegasnya.

Selain Imigrasi, pihak Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Utama Juwata Tarakan juga menyampaikan bahwa terminal internasional sejatinya siap digunakan.

Namun, beberapa fasilitas perlu dilakukan pembaruan guna menyesuaikan dengan kebutuhan operasional penerbangan luar negeri.

Sementara itu, dari unsur Karantina, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan memastikan kesiapan pemeriksaan biosekuriti, terutama dalam mendeteksi potensi risiko biologis yang masuk dari luar negeri.

Adapun Bea Cukai menegaskan kesiapan dari sisi pengawasan barang bawaan penumpang serta kargo.

Guna mempercepat proses persiapan, rapat menyepakati pembentukan Tim Koordinasi yang diketuai Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara.

Tim ini akan bertanggung jawab melakukan audit fasilitas, pemenuhan sarana dan prasarana pendukung, serta menyusun simulasi teknis sebelum layanan internasional kembali dioperasikan.

Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, penerbangan internasional di Bandara Juwata ditargetkan dapat kembali dibuka pada Oktober 2025.

"Kembalinya status internasional ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya sektor perdagangan, pariwisata, dan investasi di wilayah perbatasan Kaltara," pungkasnya. (zar)

Editor : Azwar Halim
#tpi #Pemulihan Status Internasional #kaltara #Imigrasi Tarakan #bandara juwata