Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemerataan Bansos di Tarakan, Dinsos Imbau Masyarakat Daftar DTSEN

Wildan Ratar • Kamis, 7 Agustus 2025 | 17:26 WIB
PEMERATAAN BANSOS: Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan, Jamaluddin.FOTO: WILDAN/RADAR TARAKAN
PEMERATAAN BANSOS: Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan, Jamaluddin.FOTO: WILDAN/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tarakan mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang tergolong kurang mampu untuk segera mendaftarkan diri dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Langkah ini penting agar bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan merata ke seluruh lapisan warga yang membutuhkan.

"DTSEN ini pengganti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai acuan utama penyaluran bansos, seperti BPNT, PKH dan program pemberdayaan sosial lainnya," ujar Jamaluddin, Kepala Bidang Sosial Dinsos Tarakan, Kamis (7/8).

DTSEN sendiri difokuskan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dengan berbagai indikator sebagai penilaian, masyarakat dibagi menjadi 10 desil (kelompok) berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, dari desil 1 (miskin ekstrem) sampai desil 10 (paling mampu).

"Pembagian desil-desil ini yang menjadi penentu pemerataan bansos, prioritasnya diberikan kepada mereka yang berada di desil 1 hingga desil 5," jelasnya.

Jamaluddin mengatakan pendaftaran bisa melalui jalur offline di Kantor Kelurahan, kemudahan dalam mendaftar juga jadi prioritas Dinsos Tarakan demi penyaluran bansos merata dan menyeluruh.

"Sekarang bisa langsung ke kelurahan, data dari kelurahan kami input, lalu kami lanjutkan ke pusat,"

Selain jalur offline, masyarakat juga bisa mendaftar melalui jalur online di aplikasi Cek Bansos, bagi masyarakat yang merasa layak mendapatkan bansos namun belum terdaftar pada DTSEN juga bisa meyampaikan aduan tersebut melalui pelayanan pengaduan di aplikasi SIKS-NG.

Dalam perumusan pemilihan strata desil pada data yang diperoleh Dinsos, akan mengacu pada rumus yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga saluran bansos dapat tepat sasaran dan meminimalisir kesalahan penginputan.

"Rumusnya pake rumus dari BPS untuk penentuan desil-desil, jadi kita dari Dinsos hanya menerima dan memakai data yang sudah ada," pungkasnya. (*wld)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #dinsos #DTSEN #bansos