TARAKAN - Wacana pemerintah untuk kembali menggulirkan program transmigrasi dari Pulau Jawa ke Kalimantan kembali menuai respons beragam, termasuk penolakan dari sejumlah kalangan.
Kekhawatiran terhadap dampak sosial serta potensi kerusakan lingkungan menjadi alasan utama resistensi tersebut. Sebelumnya, penolakan serupa juga terjadi di Papua dan Sulawesi pada tahun lalu dengan alasan yang sama.
Akademisi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Margiyono, S.E., M.Si., menilai bahwa dari perspektif ekonomi, transmigrasi merupakan langkah positif untuk pemerataan penduduk dan peningkatan produktivitas masyarakat.
Namun ia mengingatkan, kebijakan ini tidak bisa dijalankan begitu saja tanpa perencanaan yang matang.
“Secara ekonomi, transmigrasi adalah proses realokasi sumber daya manusia dari wilayah padat penduduk ke wilayah yang dinilai dapat meningkatkan kelayakan dan kesejahteraan hidup. Biasanya ini karena jumlah penduduk di daerah asal sudah melebihi kapasitas, sementara peluang kerja dan kehidupan layak sangat terbatas,” ujarnya, Selasa (22/7).
Ia menambahkan, langkah tersebut juga bisa menjadi cara efektif meningkatkan produktivitas individu.
“Ketika penduduk terlalu padat, justru persaingan menjadi tidak sehat. Maka perlu ada redistribusi penduduk agar tercipta iklim yang lebih kondusif untuk berkembang,” imbuhnya.
Margiyono mencontohkan keberhasilan program transmigrasi era Presiden Soeharto pada 1970-an yang saat itu bertujuan mendukung peningkatan produksi sektor agraria nasional.
Penduduk dari Jawa, Madura, dan Bali ditempatkan di Kalimantan untuk bertani dan berkebun demi memenuhi kebutuhan pangan nasional.
Namun, ia menegaskan bahwa kondisi saat ini berbeda jauh. Kalimantan kini bukan lagi daerah berpenduduk jarang. Populasi terus bertambah, dan isu-isu sosial seperti identitas serta hak masyarakat adat menjadi lebih sensitif.
“Kalimantan hari ini tidak sama dengan 40-50 tahun lalu. Wacana transmigrasi kalau dipaksakan bisa menimbulkan konflik sosial akibat isu primordial yang semakin menguat,” jelasnya.
Meski begitu, Margiyono tetap melihat ada solusi kompromi. Salah satunya, memanfaatkan lahan bekas tambang yang selama ini dibiarkan rusak dan terbengkalai. Berdasarkan penelitiannya, sebagian besar wilayah bekas tambang tidak termanfaatkan karena tidak layak dijadikan permukiman maupun dikembalikan menjadi hutan.
“Wilayah seperti itu justru bisa diarahkan menjadi kawasan transmigrasi. Pemerintah bisa mendorong perusahaan untuk bertanggung jawab meratakan lahan, menutup lubang galian, dan memulihkan ekosistemnya. Setelah itu, baru bisa digunakan sebagai pemukiman baru lengkap dengan aktivitas pertanian atau perkebunan,” paparnya.
Ia menekankan, transmigrasi tetap bisa menjadi kebijakan produktif asalkan dilandasi visi yang jelas dan argumen kuat, termasuk alasan pelestarian lingkungan.
“Dengan konsep seperti ini, program transmigrasi bisa diterima masyarakat karena membawa manfaat ekologis dan sosial sekaligus,” ujarnya.
Di akhir, Margiyono mengingatkan agar negara tidak menjalankan kebijakan besar secara tergesa-gesa, apalagi di tengah kondisi politik dan ekonomi yang tidak stabil.
“Kebijakan seperti ini tidak bisa spontan. Situasi sosial saat ini mudah terbakar, masyarakat semakin emosional melihat kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada mereka,” pungkasnya. (zac/lim)
Editor : Azwar Halim