Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Rumah Potong Hewan di Tarakan Belum Penuhi Standar, Begini Penjelasan DKPP

Wien Ratar • Selasa, 22 Juli 2025 | 16:54 WIB
KELAYAKAN: Daging ayam segar yang di jual di pasar.foto: NATANAEL/RADAR TARAKAN.
KELAYAKAN: Daging ayam segar yang di jual di pasar.foto: NATANAEL/RADAR TARAKAN.

TARAKAN - Rumah potong hewan di Tarakan, belum semua memiliki sertifikat halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Kedua sertifikat ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan kehalalan produk daging ayam yang dihasilkan.

Sertifikat halal menjamin bahwa proses penyembelihan dan pengolahan produk sesuai dengan standar kehalalan, sedangkan NKV memastikan produk hewan memenuhi persyaratan higienis dan keamanan.

Medik Veteriner DKPP Kota Tarakan bidang peternakan dan kesehatan hewan, Dr. Wikan mengatakan, di beberapa pasar di Tarakan memiliki tempat pemotongan yang kurang bersih sehingga cemaran mikrobanya sangat tinggi.

"Kami biasanya melalukan kegiatan pengawasan dan pembinaan kualitas produk setahun 4 kali," ujarnya, Jumat (18/7).

Lanjutnya, sertifikat halal dan NKV ini dilihat dari tempat pemotongaannya mulai dari proses hingga pengiriman kemudian untuk di Tarakan tempat pemotongaannya belum ada yang memiliki sertifikat NKV sedangkan yang memiliki sertifikat halal baru dua.

"Ini sudah standardnya dan memang berat bagi pelaku usaha kecil kalau gak fokus investasi di tempat pemotongannya," jelasnya.

Sambungnya, kendala saat ini karena masih banyak pelaku usaha yang perlu di lakukan pembinaan terkait sertifikat halal dan NKV.

"Dan saat ini sudah ada beberapa pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikat NKV," ungkapnya.

Seorang pedagang ayam di Pasar Gusher, Leni mengungkapkan, dari dinas memang sudah mengajukan untuk memfasilitasi untuk melakukan pemotongan di tempat pemotongan hewan di Jl. Aki balak.

"Yang jadi masalah itu karena jauh, transportasi juga harus pakai biaya dan diragukan yang antar ini belum tentu jujur," bebernya.

Adapun dinas yang datang hanya mengecek saat daging ayam di pasar melonjak sedangkan disaat harga ayam murah mereka tidak datang.(*nkh/).

Editor : Azwar Halim
#Belum Penuhi Standar #Rumah Potong Hewan Tarakan #sertifikat halal #dkpp