Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kapolres Tarakan Perketat Pengawasan Internal, Anggota Polres Akan Dites Urine Secara Bertahap

Eliazar Simon • Jumat, 18 Juli 2025 | 16:19 WIB
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra ManikFOTO: ELIAZAR/RADAR TARAKAN
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra ManikFOTO: ELIAZAR/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Guna memastikan tidak adanya keterlibatan personel dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polres Tarakan akan melakukan tes urine secara acak terhadap anggotanya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik saat menanggapi sejumlah kritik dan masukan dari masyarakat terkait pengawasan internal kepolisian.

“Memang Pulau Tarakan ini cukup rawan terhadap peredaran narkotika. Karena itu, pengawasan terhadap personel harus lebih diperketat. Kami tidak ingin ada oknum yang mencoreng institusi dengan terlibat narkotika,” tegas AKBP Erwin kepada awak media.

Kapolres menegaskan, akan dilakukan tes urine secara random kepada personel Polres Tarakan, terutama mereka yang terindikasi atau dicurigai.

Meski saat ini keterbatasan alat menjadi kendala, namun pelaksanaan tes akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya juga akan mengajukan permintaan bantuan ke Polda Kalimantan Utara untuk dukungan peralatan.

“Saat ini kami cek dulu ketersediaan alat. Karena belum cukup untuk semua personel, maka kami lakukan secara acak dulu. Tapi secara perlahan akan menyeluruh. Jika ada yang terbukti positif, maka akan kami tindak sesuai aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa jika ada anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba, maka sanksi tegas hingga pemecatan akan dijatuhkan.

Selain itu, proses hukum juga akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan kompromi. Secara hukum pidana sudah jelas diatur dalam UU Narkotika, dan secara kode etik kepolisian juga sanksinya berat,” jelasnya.

Selain pengawasan lewat tes urine, Polres Tarakan juga terus melakukan pendekatan internal seperti penekanan dalam apel pagi agar personel menjauhi narkotika.

Di sisi lain, Kapolres juga membuka akses laporan masyarakat secara terbuka melalui layanan pengaduan baik lewat Call Center 110 maupun WhatsApp resmi yang aktif 24 jam.

“Silakan masyarakat melapor. Kami sangat terbantu. Bahkan bisa disertakan foto-foto atau bukti lain jika ada dugaan pelanggaran anggota,” pungkasnya. (zar)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #kapolres tarakan #Perketat Pengawasan Internal #tes urine Polres