TARAKAN – Desakan agar Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Harisudiwanto, dicopot dari jabatannya terus menguat.
Aksi unjuk rasa digelar secara serentak di beberapa daerah di Kaltara, Kamis (17/7), oleh Aliansi Aksi Serentak Kalimantan Utara. Di Tarakan, aksi berlangsung di Simpang Empat GTM dan berlanjut di depan Mapolres Tarakan.
Koordinator Lapangan Aksi, Dicky Nur Alam mengatakan, aksi ini bukan hanya dilakukan di Kota Tarakan, tetapi juga berlangsung di Nunukan dan Tanjung Selor. Aksi dilakukan sebagai bentuk kegelisahan masyarakat atas berbagai pelanggaran di tubuh Polda Kaltara.
“Tuntutan kami jelas yaitu mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Kaltara. Banyak kebobrokan yang terjadi selama kepemimpinannya. Ini bukan aksi spontan, tapi hasil dari keresahan yang panjang,” ujar Dicky.
Dalam aksinya, aliansi menyuarakan lima tuntutan utama, yakni mendesak pencopotan Irjen Pol Harisudiwanto sebagai Kapolda Kaltara, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di kepolisian daerah, menuntut pembentukan tim independen untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran, menuntut penuntasan tuntas jaringan narkotika di institusi kepolisian dan mendorong partisipasi aktif media dan masyarakat sipil dalam pengawasan kinerja kepolisian.
Menurut Dicky, petisi berisi lima tuntutan itu telah diserahkan kepada Kapolres Tarakan serta perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan.
Ia berharap, Kapolres sebagai representasi Polda di daerah dapat meneruskan tuntutan tersebut ke pimpinan di Polda dan Mabes Polri. Selain itu, DPRD juga diminta meneruskan ke Komisi III DPR RI dan Komnas HAM.
Dicky membeberkan sejumlah pelanggaran yang terjadi sepanjang tahun 2024 hingga 2025, yang menjadi dasar tuntutan aliansi. Di antaranya sekitar 140 personel Polda Kaltara dilaporkan melanggar disiplin dan kode etik.
Kemudian didapati empat anggota Polres Nunukan pada Juli 2025 ditangkap Mabes Polri karena dugaan keterlibatan dalam penyelundupan narkoba.
Pada Juni 2025, dua anggota Polda Kaltara tertangkap setelah diduga ingin mencuri barang bukti sabu seberat 12 kg dari kantor Polda dan pada Mei 2025 dua polisi di Kabupaten Tana Tidung diduga terlibat jaringan narkotika.
“Bagaimana masyarakat bisa percaya, kalau aparat penegak hukum sendiri justru melanggar hukum? Kami tidak ingin ini terjadi di Polres Tarakan, makanya kami minta seluruh personel dites urine,” tegas Dicky.
Terkait adanya dugaan kekerasan terhadap mahasiswa saat aksi di Tanjung Selor, Dicky mengaku pihaknya belum bisa memastikan insiden tersebut.
“Kami masih mengumpulkan informasi dari rekan-rekan di lapangan. Jika benar ada kekerasan dari aparat, kami siap menggelar aksi solidaritas,” ucapnya.
Dicky juga menanggapi sejumlah apresiasi tokoh masyarakat terhadap Kapolda yang muncul di media sosial. Menurutnya, apresiasi itu tidak bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan kinerja Kapolda.
“Justru kami prihatin. Harusnya Kapolda malu, karena pelanggaran-pelanggaran di bawah kepemimpinannya masih banyak. Ini soal akuntabilitas, bukan soal citra semata,” tutupnya. (zar)
Editor : Azwar Halim