Tarakan - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan menanggapi tentang koperasi sekolah yang menjual atribut dan seragam sekolah.
Kepala Disdik Tarakan, Tamrin Toha menjelaskan, mekanisme ini bertujuan untuk menyeragamkan atribut sekolah seperti topi, dasi dan lambang.
"Daripada beli di luar dan di sablon sendiri, pasti lebih mahal dan sejauh ini tidak memberatkan wali murid karena bisa dicicil," ujarnya, Senin (14/7).
Hingga saat ini, hanya seragam olahraga saja yang dijual melalui koperasi, sementara terkait dengan seragam yang lain belum ada laporan yang masuk. Disdik Tarakan juga sudah memberikan imbauan ke sekolah terkait penyediaan seragam.
"Diharapkan sekolah tidak menjual seragam melalui koperasi dan biasanya juga wali murid sendiri yang membelikan seragam diluar," jelasnya.
Tamrin menambahkan, bagi siswa yang kurang mampu, mereka akan mendapatkan bantuan uang dari pemerintah, bukan dalam bentuk seragam.
"Yang kurang mampu ini mendapatkan bantuan uang saja dari pemerintah, bukan dalam bentuk seragam," ungkapnya.
Kedepannya, jika diterapkan penjualan seragam sekolah melalui koperasi juga dapat membantu meningkatkan keseragaman penampilan siswa, karena selama ini banyak siswa yang mengenakan seragam dengan warna yang berbeda-beda.
"Namun, penting untuk tidak memaksakan siswa untuk membeli seragam di sekolah," pungkasnya. (*nkh/).
Editor : Azwar Halim