TARAKAN – Satlantas Polres Tarakan resmi menggelar Operasi Patuh Kayan 2025, Senin (14/7).
Operasi yang berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 27 Juli ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kapolres Tarakan melalui Kasat Lantas AKP Rudika Harto Kanajiri, S.I.K menjelaskan, operasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan serentak secara nasional.
Tahun ini, fokus utama lebih menitikberatkan pada penindakan pelanggaran kasat mata dan berisiko tinggi, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga pengendara di bawah pengaruh alkohol.
"Kami menargetkan 11 jenis pelanggaran utama yang selama ini sering terjadi dan berpotensi menimbulkan laka lantas," ujar Rudika saat dikonfirmasi Radar Tarakan, Senin (14/7).
Adapun 11 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, antara lain menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus, tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, kendaraan overdimensi dan overloading (ODOL), menggunakan strobo dan sirine tanpa izin, knalpot bising (tidak sesuai spesifikasi teknis) dan kendaraan dengan plat nomor khusus atau rahasia.
Menurutnya, operasi digelar secara mobile menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Tarakan.
"Kami tidak menyebutkan titik pastinya, tapi memang biasanya pelanggaran terbanyak terjadi di wilayah pinggiran seperti Juwata dan daerah barat," tambahnya.
Menariknya, dalam Operasi Patuh kali ini, petugas juga akan kembali menggunakan sistem tilang manual di sejumlah wilayah yang belum terjangkau oleh sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
"Kami tetap gunakan tilang manual untuk mengakomodasi wilayah yang belum ada ETLE-nya. Ini bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas," katanya.
Selain pelanggaran umum, Kasat Lantas juga menyoroti kendaraan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk kendaraan angkut dari kawasan Samarta yang sebelumnya sempat diamankan.
"Itu termasuk perhatian kami. Kendaraan yang tidak sesuai aturan atau membahayakan pengguna jalan lain akan ditindak," tegas Rudika.
Satlantas turut menggandeng TNI, Dinas Perhubungan, serta sejumlah instansi terkait dalam pelaksanaan operasi ini. Ia berharap, dengan adanya operasi ini, tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Tarakan bisa ditekan. (zar)
Editor : Azwar Halim