Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Balap Liar di Depan Stadion Datu Adil Tarakan Ditertibkan, 10 Motor Diamankan

Eliazar Simon • Minggu, 13 Juli 2025 | 19:14 WIB
Photo
Photo

TARAKAN – Personel Satuan Samapta Polres Tarakan melakukan penertiban terhadap aktivitas balap liar di sekitar Stadion Datu Adil, Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah, Sabtu (12/7) malam sekitar pukul 23.00 WITA.

Sebanyak 10 unit sepeda motor berhasil diamankan karena diduga digunakan untuk balapan liar, yang membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.

Kasat Samapta Polres Tarakan IPTU Imran Tawainella menjelaskan, penertiban ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga dan pengendara yang merasa resah atas aktivitas balap liar tersebut.

Saat melakukan patroli, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sekelompok remaja sedang melakukan balapan liar di kawasan tersebut.

“Warga mengabari kami bahwa di sekitar Stadion Datu Adil, Kelurahan Pamusian, ada anak-anak yang balapan liar, kebut-kebutan di jalan,” kata IPTU Imran, Minggu (13/7).

Dari pemeriksaan, 10 sepeda motor yang diamankan kebanyakan sudah dimodifikasi untuk balapan liar, termasuk menggunakan knalpot bising (knalpot bronk) dan banyak yang tidak dilengkapi spion.

Motor tersebut jelas tidak memenuhi persyaratan kelengkapan kendaraan yang aman dan legal di jalan raya.

“Semua motor yang kami amankan sudah dimodifikasi seperti motor balap. Ada yang sudah menggunakan knalpot bronk dan spion sudah dilepas,” imbuhnya.

Meski mengamankan motor-motor tersebut, polisi tidak melakukan penahanan terhadap remaja yang diduga pelaku balap liar. Sebagai bentuk pembinaan dan teguran, para remaja diminta menuntun motor mereka dari lokasi balap hingga ke Polres Tarakan.

“Tidak ada penahanan, kami lakukan pembinaan dengan meminta mereka menuntun motor dari stadion ke Polres. Ini sebagai bentuk sanksi pembinaan awal,” ujar IPTU Imran.

Mayoritas pelaku adalah remaja berusia 17 hingga 20 tahun dan sebagian besar masih berstatus pelajar. Mereka mengaku berkumpul sekadar untuk nongkrong dan mencoba kendaraan mereka, namun aktivitas tersebut berujung menjadi balap liar.

Selain kelengkapan kendaraan, pihak kepolisian juga menemukan bahwa sebagian besar remaja tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini menjadi salah satu alasan motor-motor tersebut tidak langsung dikembalikan.

“Selain motor tidak standar, kebanyakan pelaku juga tidak punya SIM. Motor kami amankan dan akan diserahkan ke Satuan Lalu Lintas untuk proses lebih lanjut,” terang IPTU Imran.

Dalam pemeriksaan, polisi memastikan tidak ditemukan indikasi kejahatan lain ataupun barang-barang mencurigakan yang membahayakan saat melakukan penertiban.

“Tidak ada barang mencurigakan atau yang berbahaya,” pungkasnya. (zar)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #Stadion Datu Adil #balap liar #polres tarakan