Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Polisi Gerebek Tempat Sabung Ayam di Tarakan, 12 Ekor Ayam Aduan Diamankan

Wien Ratar • Senin, 30 Juni 2025 | 21:15 WIB
ISTIMEWA: Lokasi Penggerebekan Sabung Ayam.
ISTIMEWA: Lokasi Penggerebekan Sabung Ayam.

TARAKAN - Polres Tarakan melakukan penggerebekan terhadap sebuah tempat sabung ayam ilegal di kawasan JL. Suwaran, RT 12, Kelurahan Karang Harapan , Kecamatan Tarakan Barat, pada Minggu sore (29/6).

Kasat Samapta Polres Tarakan, Iptu Imran Tawainella mengungkapkan, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas judi sabung ayam di lingkungan tersebut.

Tim Patroli Perintis Sat Samapta Polres Tarakan langsung bergerak menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan.

"Kami mendapat informasi sekitar pukul 16:30 Wita dari masyarakat namun saat kami tiba di lokasi, para pelaku langsung kabur," ujarnya.

Dalam pengerebekan ini tidak pelaku yang tertangkap tetapi kemudian mengamankan barang bukti berupa 12 ekor ayam aduan dan 7 keranjang ayam yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

"Dari 12 ekor ayam, 3 ekor dalam keadaan mati kemudian akan dibawa ke Mako Polres Tarakan," ungkapnya.

Dirinya mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat.

Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Tarakan.(*nkh/).

 

Editor : Azwar Halim
#Sabungan #Ajang Perjudian #juata permai #polres tarakan