TARAKAN - Dalam upaya mengoptimalkan program layanan sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025 dengan melibatkan Dinsos kabupaten/kota se-Kaltara.
Forum ini bertujuan untuk menyerap masukan sekaligus mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan program sosial di masing-masing daerah.
Sekretaris Dinsos Kaltara, Saharuddin, mengatakan bahwa forum ini diadakan sebagai wadah koordinasi serta untuk mengurai persoalan teknis di lapangan yang selama ini menghambat penyaluran bantuan sosial.
"Melalui forum ini, kami mengundang Dinsos dari lima kabupaten/kota di Kaltara untuk menyampaikan masukan dan keluhan terkait layanan pendataan masyarakat, khususnya dalam mendukung berbagai program sosial," ujarnya, Kamis (26/6).
Ia menjelaskan, forum ini juga melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Ombudsman sebagai mitra strategis Dinsos.
"Misalnya, dalam program bantuan kesehatan, kami perlu berkoordinasi dengan Dinkes. Untuk pendataan ulang penerima bansos, kami bekerja sama dengan Disdukcapil. Sementara itu, jika ditemukan keluhan atau kesalahan pelaksanaan program, kami berkoordinasi dengan Ombudsman. Ketiga instansi ini kami libatkan agar terjadi sinkronisasi dalam menangani permasalahan di lapangan," jelasnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah Dinsos kabupaten/kota menyampaikan keluhan terkait sulitnya mengakses data masyarakat. Saharuddin membenarkan bahwa hal tersebut merupakan kendala yang selama ini dihadapi, terutama sejak peralihan sistem dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Memang tidak semua orang bisa mengakses DTSEN. Aplikasi ini memerlukan izin dan akses khusus dari pusat, sehingga prosesnya cukup panjang. Bahkan kami di Dinsos provinsi juga harus menyurat ke Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) Kementerian Sosial untuk mendapatkan akses," ungkapnya.
Menurutnya, pembatasan akses ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap data masyarakat yang bersifat sensitif dan berkaitan dengan privasi.
"Bahkan di era DTKS pun begitu. Tidak semua pegawai bisa mengakses data, kecuali yang telah mengikuti pelatihan khusus. Setiap kali ingin membuka data, kami harus menyampaikan surat permohonan ke pusat. Ini mungkin bagian dari sistem keamanan dan kerahasiaan data," tambahnya.
Ia berharap, melalui forum ini, pelayanan sosial ke masyarakat dapat ditingkatkan, terutama dari sisi ketepatan sasaran, waktu penyaluran, dan pengawasan.
"Karena di lapangan bisa saja muncul kendala, seperti ketidaksesuaian jumlah bantuan yang diterima. Hal-hal seperti ini perlu diawasi agar pelaksanaan bantuan sosial berjalan sesuai harapan," pungkasnya. (zac)