TARAKAN - Kota Layak Anak (KLA)adalah konsep pembangunan kota yang mengutamakan pemenuhan hak-hak anak dan penyediaan layanan yang berkualitas untuk mendukung perkembangan anak.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Tarakan, Rinny Faulina menyampaikan, Tarakan belum memenuhi kriteria sebagai KLA. Untuk menjadi KLA, sebuah daerah harus memenuhi beberapa kriteria.
"Dua kali berturut-turut kita memang belum menjadi KLA karena masih berada di tingkat dasar (pratama)," ujarnya, Selasa (24/6).
Lanjutnya, Pratama ini nilainya masih di angka 500-600 sedangkan KLA itu nilainya sudah 1000 dan yang dinilai adalah sistem pembangunan kotanya.
"Ada 24 indikator yang harus di nilai tidak hanya melihat kasus kekerasan pada anak," jelasnya.
Adapun indikatornya yaitu, kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemda terkait penerbitan akte kelahiran anak, kartu identitas anak, pemeriksaan kesehatan ibu hamil, stunting dan pendidikan kemudian semua instansi pemerintahan terlibat dalam gugus tugas KLA.
"Apakah semua anak di Tarakan sudah wajib belajar 12 tahun, terus langkah pemerintah terhadap anak putus sekolah," tuturnya.
Tambahnya, untuk mengembangkan ini harus turut serta kerjasama pemerintah dan dunia usaha sejauh ini apa perannya untuk memenuhi hak-hak anak dan media massa (jurnalis kawan anak).
"Sejauh ini kita masih ada iklan rokok di mana-mana kemudian kawasan tanpa asap rokok juga masih terbatas," ungkapnya.
Rinny mengatakan, adapun beberapa upaya yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi.
Meningkatkan partisipasi anak-anak dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka dan meningkatkan aksesibilitas fasilitas dan layanan yang mendukung perkembangan anak, seperti taman bermain, perpustakaan, dan pusat kegiatan anak.
"Waktu penilaian kemarin anak-anak dilibatkan dan diwawancarai sendiri jadi khusus mereka yang diaudit," pungkasnya.
Dengan demikian, diharapkan Tarakan dapat menjadi KLA yang memenuhi kebutuhan dan hak-hak anak, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Pemerintah daerah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Tarakan, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia. (*nkh/).
Editor : Azwar Halim