Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Sabu 2 Kg Berhasil Diamankan Polres Tarakan dari WNA Malaysia, Satu Orang Masih DPO

Eliazar Simon • Jumat, 20 Juni 2025 | 14:13 WIB

 

ELIAZAR/RADAR TARAKAN  DIUNGKAP : Sabu 2 kg yang melibatkan WNA Malaysia berhasil diungkap Polres Tarakan.
ELIAZAR/RADAR TARAKAN DIUNGKAP : Sabu 2 kg yang melibatkan WNA Malaysia berhasil diungkap Polres Tarakan.

Tarakan – Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional dengan mengamankan seorang pelaku berinisial Na (39), yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.

Penangkapan dilakukan pada Senin (16/6) sekitar pukul 06.00 WITA di Pelabuhan Perikanan, Kecamatan Tarakan Barat.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik menjelaskan, perkara tersebut diungkap tersebut pihaknya berdasarkan informasi dari masyarakat dan intelijen.

Saa itu pelaku berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 2.048,26 gram atau sebanyak 2 kg dari Tawau, Malaysia menuju Kota Tarakan.

"Saat itu tim menemukan dua orang yang dicurigai. Petugas kita melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan maupun kapal yang digunakan oleh orang yang dicurigai tersebut. Hasil penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam satu buah tas berwarna hitamBarang haram tersebut disembunyikan dalam dua bungkus plastik bening di dalam tas hitam yang dibawa pelaku," tuturnya.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti tas rangsel, handphone, timbangan, aluminium foil, motor Honda Scoopy merah, hingga perahu kecil berwarna kuning dengan mesin 30 PK yang diduga digunakan untuk pengiriman barang.

“Nilai ekonomi narkotika yang diamankan mencapai Rp 3 miliar lebih, yang jika dikonversi, jumlah ini dapat menyelamatkan sekitar 24.579 jiwa dari bahaya narkoba,” ujar AKBP Erwin.

Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut dengan imbalan upah sekitar Rp 11,4 juta. Dari pemeriksaan, pelaku juga pernah dihukum atas kasus narkoba di Malaysia.

"Dari hasil pemeriksaan, MA beraksi dengan modus operandi menyembunyikan dalam barang bawahan dan menggunakan jalur pelabuhan kecil. Jadi pelaku melalui pelabuhan-pelabuhan kecil yang menurut keterangannya disitu minim pengawasan," imbuhnya.

Pelaku kini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Kasat Narkoba Polres Tarakan AKP Yudhit Dwi Prasetyo menambahkan, bahwa pihaknya masih memburu DPO berinisial R, yang merupakan teman pelaku yang berhasil kabur saat penangkapan berlangsung di pelabuhan.

“Untuk temannya yang kabur, berinisial R. Kabur saat kami datang," ungkapnya.

AKP Yudhit menuturkan, saat kejadian, ada kejar-kejaran yang melibatkan aparat dan warga sekitar Pelabuhan Perikanan Tarakan untuk menangkap pelaku kabur tersebut.

“Dari keterangan tersangka, yang kabur adalah warga negara Indonesia, berasal dari Sebatik. Mereka berdua, pelaku yang tertangkap dan yang kabur, sempat bersama-sama menunjukkan jalan dari Tawau ke Tarakan,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga masih berusaha mengembangkan perkara ini, namun terkendala karena viralnya informasi yang beredar cepat sehingga jaringan pengedar lainnya sulit dilacak. “Belum ditemukan siapa yang menjemput narkotika tersebut di Tarakan, karena jaringan masih terputus,” jelas AKP Yudhit.

Ia juga memastikan bahwa pelaku menggunakan perahu kecil bermesin 30 PK untuk membawa narkotika dari Malaysia langsung ke Tarakan. Pelaku mengaku hanya sebagai kurir dengan imbalan upah Rp11,4 juta dan baru pertama kali melakukan aksi tersebut.

Terkait identitas pelaku, AKP Yudhit memastikan pelaku adalah warga Malaysia dan bukan warga Tiongkok seperti yang sempat beredar. "Identitas pelaku sudah dikonfirmasi ke konsulat Malaysia melalui LO (liaison officer) yang ada di Tarakan," pungkasnya. (zar)

Editor : Azwar Halim
#malaysia #sabu 2 kg #polres tarakan