Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kejari Tarakan Selidiki Dugaan Korupsi Fasilitas KUR, 13 Saksi Sudah Diperiksa

Eliazar Simon • Kamis, 19 Juni 2025 | 18:25 WIB
KEJARI TARAKAN PENGGELEDAHAN: Kejari Tarakan melakukan penggeledahan penyitaan dokumen di Disdukcapil Tarakan teknisi dugaan tipikor fasilitas KUR.
KEJARI TARAKAN PENGGELEDAHAN: Kejari Tarakan melakukan penggeledahan penyitaan dokumen di Disdukcapil Tarakan teknisi dugaan tipikor fasilitas KUR.

TARAKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait penyimpangan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terjadi pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan kini masuk dalam penanganan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tarakan.

Kasi Intelijen Kejari Tarakan, Mohammad Rahman, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan awal telah dimulai sejak 22 April 2025, dan saat ini perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Sekarang tahapnya sudah penyidikan. Karena sudah di tahap ini, kita telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/6).

Dugaan penyimpangan yang diselidiki Kejari berkaitan dengan penggunaan data kependudukan untuk mempermudah pencairan dana KUR di salah satu bank di Kota Tarakan. Penggeledahan pun dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti.

“Dugaan modusnya, ada perubahan data di catatan kependudukan untuk mempercepat pencairan KUR. Misalnya status seseorang yang sebenarnya menikah, diubah menjadi janda,” beber Rahman.

Ia menjelaskan, beberapa data yang diduga diubah tersebut digunakan dalam permohonan KUR oleh masyarakat. Sejauh ini, 13 orang saksi telah diperiksa, termasuk dari pihak bank, oknum di Dukcapil, serta masyarakat yang identitasnya digunakan.

“Beberapa dari masyarakat ini tahu identitasnya digunakan, tapi sebatas untuk mempercepat proses pencairan kredit,” katanya.

Namun, Kejari Tarakan masih mendalami sejauh mana keterlibatan dan pengetahuan para nasabah yang datanya digunakan.

“Ada sekitar 50-an nasabah yang sedang kami dalami keterangannya. Apakah mereka korban atau turut mengetahui, itu masih dalam proses penyidikan,” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting, terutama data kependudukan milik para nasabah yang bersangkutan. Selain itu, sejumlah dokumen dari bank terkait juga ikut disita untuk kepentingan pembuktian.

“Beberapa dokumen dari Dukcapil dan bank sudah kita sita. Termasuk uang KUR yang sudah kita titipkan ke rekening penitipan (RUPL),” ungkap Rahman.

Terkait nilai kerugian negara dalam perkara ini, pihak Kejari masih menunggu perhitungan dari ahli keuangan negara. Penetapan kerugian menjadi langkah penting sebelum menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Kami masih akan minta pendapat ahli untuk menghitung nilai kerugian negara dalam kasus ini,” jelasnya.

Kejari Tarakan menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut. Fokus saat ini adalah pemeriksaan seluruh nasabah yang datanya digunakan, pendalaman saksi tambahan, serta pendalaman dari sisi administrasi perbankan dan kependudukan.

“Langkah ke depan, kita akan periksa lebih lanjut seluruh nasabah, juga saksi-saksi tambahan, dan minta keterangan dari ahli terkait kerugian negara,” tutup Rahman. (zar)

Editor : Azwar Halim
#Korupsi Fasilitas KUR #Kejari Tarakan