Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tagih Realisasi Komitmen PRI, Warga Empat RT di Kelurahan Juata Permai bersama Nelayan Berencana Turun ke Jalan

Zakaria RT • Jumat, 13 Juni 2025 | 20:31 WIB
AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN AKAN TURUN LAGI: Warga Perumahan PNS demo beberapa tahun lalu.
AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN AKAN TURUN LAGI: Warga Perumahan PNS demo beberapa tahun lalu.

TARAKAN - Sejak memulai beroperasi tahun 2025 aktivitas PT Phoenix Resource International (PRI) nampaknya menimbulkan keluhan dari masyarakat.

Mulai dari bersinggungan dengan nelayan karena persoalan pencamaran di laut dan ruang tangkapan, persoalan kerusakan jalan yang dikeluhkan masyarakat di beberapa Kelurahan Juata Permai, dan adanya aktivitas truk yang dinilai menganggu kenyamanan lalu lintas.

Sehingga atas persoalan tersebut, masyarakat di empat RT Kelurahan Juata Permai bersama kelompok nelayan di Tarakan bersepakat berencana melakukan aksi pada 17 Juni mendatang.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Aksi Stenly Waro mengungkapkan, dalam aksi tersebut masyarakat di 4 RT Kelurahan Juata Permai bersama kelompok nelayan di Tarakan menuntut 4 poin.

Yakni meminta PRI menepati janji kepada masyarakat soal pengaspalan jalan, transparansi rekrutmen lapangan kerja karyawan tetap, menghentikan pencemaran lingkungan laut dan menata perkir kapal dan meminta PRI memberikan kenyamanan pada pengendara lalu lintas untuk jadwal operasi kendaraan pengangkut.

"Kami sudah mengirimkan surat untuk rencana aksi damai yang akan kami laksanakan pada Selasa (17/6) dengan beberapa tuntutan. Kami sebagai masyarakat kecewa karena komitmen PRI yang pernah mereka utarakan ke masyarakat tak kunjung direalisasi. Aksi ini diinisiasi empat RT yaitu RT 21, RT 18, RT 01 dan RT 02," ujarnya, Jumat (13/6).

"Tuntutan kami yang pertama menuntut perusahaan agar dapat menempati janjinya untuk segera mengaspal jalan utama perumahan PNS RT 21 Kelurahan Juata Permai. Kedua, tuntutan atas transparansi rekrutmen tenaga kerja lokal khususnya warga yang berada di ring satu perusahaan. Ketiga, komitmen perusahaan terhadap dampak lingkungan khususnya pencemaran air laut yang merugikan nelayan dan petambak. Keempat, menuntut memastikan keamanan dan pengguna jalan," sambungnya.

Menanggapi rencana tersebut, Humas PT PRI Eko Wahyudi menerangkan jika pihaknya menghargai hak masyarakat.

Kendati demikian ia membantah terhadap dugaan PRI tidak menjalankan komitmennya kepada masyarakat.

Dikatakannya, sejauh ini PRI sudah melakukan perbaikan berupa pengaspalan dan terbaru PRI telah melakukan agregat di RT 21 Perumahan PNS. Namun demikian, ia mengakui upaya itu belum rampung lantaran masih ada beberapa tahap selanjutnya.

"Kami tentu menghargai pandangan masyarakat, tapi tidak benar kalau dikatakan kami tidak komitmen. Kami sudah melakukan agregat dan memang masih ada tahap selanjutnya. Pengerjaan ini tidak membutuhkan biaya kecil jadi memang harus berproses," ujarnya, Jumat (13/6).

"Bahkan kami sudah membuat MoU bersama masyarakat untuk penanganan jalan. Sekarang bisa dilihat sudah diagregat dan dipadatkan cuma memang berproses. Tidak mungkin langsung dilakukan pengaspalan karena membutuhkan anggaran besar," sambungnya. (zac)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #kelurahan #pri #nelayan #juata permai