TARAKAN - Berbagai modus kejahatan keuangan yang memanfaatkan teknologi digital. Hanya dalam waktu sekejap, keuangan bisa hilang begitu saja.
Seperti yang dialami Iskandar warga Kelurahan Pantai Amal Kecamatan Tarakan Timur Kota Tarakan, di mana uang sebesar Rp 540 juta raib.
Menanggapi kasus penipuan lewat rekening bank, pakar ekonomi, Dr. Ana Sriekaningsih mengatakan, banyaknya teknologi saat ini sebenarnya lebih memberikan kemudahan dan kelancaran bagi masyarakat.
"Namun disisi tertentu, banyak oknum yang menggunakan kemampuannya untuk hal-hal yang tidak baik," ujarnya, Selasa (6/5).
Masyarakat juga harus melek dengan hal yang berkaitan dengan digital. Hal ini dikarenakan banyaknya kejahatan pencurian data, semua itu memanfaatkan teknologi Informasi dan Komunikasi.
"Ini penting untuk masyarakat bisa mengantisipasi resiko pencurian data, dan jangan mudah terobsesi," ungkapnya.
Rata-rata penipuan digital keuangan mencoba pengguna untuk memberikan informasi pribadi, seperti kata sandi, kartu kredit. Masyarakat jangan terlalu mudah mengeklik tautan atau lampiran yang mencurigakan.
"Baik itu via WhatsApp, e-mail, yang mengatasnamakan instansi maupun logo - logo lainnya," tuturnya.
Direktur Politeknik Bisnis Kaltara ini, menghimbau masyarakat harus tetap berhati-hati. Kemudian jangan memposting informasi pribadi dan juga jika melakukan transaksi keuangan, jangan menggunakan Wi-Fi publik.
"Banyak oknum-oknum yang mengambil kesempatan, pencurian data melalui Wi-Fi publik, ini yang perlu masyarakat waspai," ucapnya.
Hal yang bisa dilakukan untuk menghindari kejahatan digital keuangan, dengan menjaga data pribadi dan juga harus memahami produk dan layanan keuangan digital. (*nkh/).
Editor : Azwar Halim