TARAKAN - Nasib naaa dialami Iskandar warga Kelurahan Pantai Amal Kecamatan Tarakan Timur Kota Tarakan, di mana uang sebesar Rp 540 juta raib dalam hitungan jam akibat modus penipuan yang dilakukan seorang mengatasnamakan pegawai Ditjen Pajak (DJP).
Saat dikonfirmasi, korban penipuan Iskandar menerangkan, peristiwa ini bermula ketika Iskandar dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas DJP. Orang tersebut menawarkan layanan upgrade NPWP kepada dirinya.
Awalnya ia sempat tidak merespon, namun setelah beberapa pihaknya kembali dihubungi penipu dengan menginformasikan data korban. Karena informasi akurat yang diketahui pelaku membuat Iskandar percaya jika sang penipu tersebut merupakan petugas
Pajak KPP Tarakan.
Naas setelah mengikuti instruksi pelaku, membuat rekening dari aplikasi Wondr BNI Iskandar dibobol secara brutal.
"Awal mulanya pada tanggal 7 April kami dihubungi orang yang mengatasnamakan DJP Tarakan. Waktu itu saya tidak merespon karena sibuk. Setelah itu tanggal 15 April pelaku kembali menghubungi saya untuk menawarkan upgrade NPWP. Dia juga menyampaikan data kami secara valid. Saya percaya saja, karena mulai dari nomor induknya, NPWP, omset yang berputar 1 tahun yang saya laporkan dia tahu semua. Bahkan usaha kami mulai dari pertambakan, rumput laut, dia tahu semua omsetnya, dia jelaskan secara detail. Otomatis kami sebagai wajib pajak, kami percaya dan betul-betul ini orang dari DJP Tarakan," ujarnya, Senin (5/5).
"Dia mengatakan, NPWP saya harus diupgrade karena pembayaran pajak saya sudah jatuh tempo. Sehingga harus upgrade NPWP dari 15 ke 16 digit. Setelah itu saya video call dia, dia angkat dan backgroundnya DJP Tarakan di situ saya yakin dan mengikuti instruksinya. Sampai saya diminta membeli materai elektrik sebesar Rp 10 ribu. Saya pikir cuma Rp 10 ribu tidak masalah. Setelah itu tidak lama berselang aplikasi di wondr kami sudah terkunci kami tidak bisa akses lagi," sambungnya.
Ia terkejut saat sang penipu membombardir saldonya dengan mentransfer uang secara brutal melebihi limit harian transaksi yang dimilikinya. Pembobolan rekening berlangsung sangat cepat yang dikirim ke berbagai rekening tidak dikenal.
Bahkan kata dia terdapat 1 laporan transaksi yang dilakukan penipu dengan menarik melalui ATM langsung sebesar Rp 30.juta. padahal kalau dia penarikan tunai memiliki nominal terbatas dalam sehari.
“Limit penarikan harian rekening saya hanya Rp 100 juta, tapi ini bisa sampai Rp 540 juta dalam satu jam. Tidak masuk akal. Ada kejanggalan lain selama pembobolan berlangsung, tidak ada notifikasi transaksi yang masuk ke ponsel miliknya. Saya menduga wajah saya yang terekam saat video call dimanfaatkan untuk mengakses aplikasi Wondr BNI saya," lanjutnya.
Setelah mengalami penipuan ia langsung melaporkan kasus ini ke Polres Tarakan pada 16 April 2025 sebagai dugaan penipuan online. Lanjutnya, setelah itu pihaknya juga melaporkan penipuan tersebut kepada pihak BNI, dengan maksud tujuan rekening dapat dibekukan. Namun demikian pihak BNI meminta waktu untuk dilakukan investigasi.
“Yang saya pertanyakan, bagaimana proteksi dari BNI, Kalau sistemnya bisa dijebol, kenapa penipu itu bisa transaksi di atas limit maksimal saya. Saya sudah 10 tahun memakai BNI dan tidak pernah bisa transaksi di atas Rp 100 juta perhari meski alasan apapun," katanya.
Sementara itu, Pimpinan BNI Cabang Tarakan, Ruliansyah, menyatakan jika saat ini pihaknya masih melakukan invetigasi terkait persoalan ini. Ia berkomitmen pihaknya akan melakukan investigasi secara transparan dan akan mengumumkan hasilnya dalam kurun waktu 20 hari kerja. Sehingga ia berharap pihaknya dapat menemukan pelaku penipuan.
"Bahwa kami pihak manajemen di Tarakan telah beberapa kali menemui langsung bapak Iskandar, karena menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian yang menimpah nasabah kami. Kami memastikan laporan nasabah telah kami terima dan saat ini sedang ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan prosedur yang berlaku," urainya.
“Dari hasil pengecekan awal, diketahui transaksi dilakukan oleh pihak ketiga yang diduga memanfaatkan media sosial engineering dengan memanipulasi psikologis korban untuk membagikan informasi bersifat rahasia. Perlu kami tegaskan bahwa seluruh sistem kami memiliki pengamanan berlapis dan tidak dapat diakses oleh pihak ketiga tanpa adanya pemberian akses langsung kepada pelaku," ucapnya.
"Sementara kami masih melakukan investigasi dan kami meminta waktu 20 hari kerja kepada bersangkutan. Kami memastikan akan bertanggungjawab tapi belum mengetahui bentuk tanggungjawab tersebut. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk APH guna mendukung proses investigasi," pungkasnya. (zac).
Editor : Azwar Halim