Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Bantah Terjadi Pembobolan Data Wajib Pajak, KPP Pratama Tarakan Tegaskan Belum Terima Laporan Resmi

Zakaria RT • Selasa, 6 Mei 2025 | 12:46 WIB
Konferensi Pers : Suasana Press Rilis oleh Pimpinan BNI dan KPP Tarakan pada Senin (5/4). FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Konferensi Pers : Suasana Press Rilis oleh Pimpinan BNI dan KPP Tarakan pada Senin (5/4). FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Adanya penipuan yang menimpah seorang warga Pantai Amal sebesar Rp 575 juta menimbulkan perhatian besar masyarakat.

Pasalnya penipuan tersebut menggunakan modus mengatasnamakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari KPP Pratama Tarakan yang meminta agar wajib pajak melakukan upgrade Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang akhirnya membuat korban terperdaya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan Ambar Arum Ari Mulyo mengakui jika pihaknya turut bersimpati atas penipuan yang dialami salah satu Wajib Pajak KPP Tarakan.

Namun demikian, ia menegaskan jika hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan secara resmi oleh yang bersangkutan. Kendati demikian, ia menegaskan jika pihaknya telah mendengarkan peristiwa tersebut secara lisan.

"Sampai dengan hari ini kami belum pernah menerima pengaduan resmi dari Pak Iskandar (korban penipuan). Memang seminggu atau dua minggu lalu bersangkutan pernah ke kantor, untuk mengurus pelayanan perpajakan. Namun Pak Iskandar juga tidak bercerita bahwa pada staf saya secara lisan terkait masalah yang dihadapinya," ujarnya, Senin (5/4).

"Tentu saya selaku Kepala KPP Pratama Tarakan ikut prihatin atas yang dialami pak Iskandar salah satu wajib pajak kami yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab. Bahwa hal ini terjadi juga membuat KPP Tarakan menjadi korban (terseret) atas kasus ini. Saya akui akibat kasus ini nama Direktorat Jenderal Pajak juga tercoreng oleh oknum tidak bertanggung jawab," sambungnya.

Saat disinggung soal keamanan data Wajib pajak oleh KPP Tarakan, Ambar mengatakan, jika pihaknya komitmen menjaga kerahasian data wajib pajak KPP Tarakan. Sehingga ia membantah terhadap adanya dugaan pembobolan data pada KPP Pratama Tarakan. Dikatakannya, bahkan pihaknya menerapkan standar keamanan khusus pada fasilitas layanan di KPP Tarakan untuk mengantisipasi pencurian data.

"Pengamanan data kami itu berada di kantor pusat. Namun kami setiap tahun pasti ada security awareness dari pusat. Kami juga memiliki SOP dalam mengantisipasi pembobolan secara langsung dengan melarang pegawai kami menggunakan komputer di luar kepentingan dinas. Termasuk tidak boleh membuka domain tertentu misalnya VPN atau mencolok flashdisk di kantor pun tidak boleh," jelasnya.

"Kami secara sistem aplikasi kami secara berkala dalam tiga bulan harus diperbarui, ini dalam rangka untuk bisa melindungi data-data wajib pajak kami. Karena selama ini kami juga belum pernah mengalami kebocoran data. Untuk kasus di Indonesia saya juga belum pernah (dengar)," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, ia menegaskan jika DJP melalui KPP tidak pernah melakukan komunikasi dengan wajib pajak secara pribadi menyoal semua hal yang berkenaan dengan urusan pajak, melainkan komunikasi wajib dilakukan secara resmi. Selain itu ia menegaskan jika pegawai DJP tidak diperkenankan menawarkan bantuan apapun kepada wajib pajak di luar jam pelayanan.

"Karena peristiwa ini kami mengimbau kepada wajib pajak agar selalu waspada atas peristiwa misalnya ada pesan melalui WhatsApp atau email dari oknum tertentu. Sesungguhnya kami tidak pernah menyampaikan pesan secara pribadi pasti secara resmi melalui surat dan email. Emailnya ini dari domain resmi kami dengan akhiran pajak.co.id," pungkasnya. (zac)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #KPP Pratama Tarakan #Data Wajib Pajak #pembobolan