TARAKAN - Salah satu cara memuluskan Program Sampah Semesta Mandiri yang dijalankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan adalah dengan penggunaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang terkoordinir.
Sayangnya, DLH Tarakan menilai masih banyak kekeliruan dan ketidakpedulian yang terjadi pada pengaplikasian TPS 3R di ruang lingkup masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLH Tarakan, Edhy Pujianto mengungkapkan, penting untuk memilah-milih sampah sesuai klasifikasinya agar mudah dalam pengelolaannya.
"Salah satu PR besar kita adalah kesadaran masyarakat itu sendiri, padahal justru TPS 3R dibuat untuk mendorong masyarakat lebih aktif memilah sampah di rumah atau di tempat fasilitas pemilahan sampah," paparnya.
Lebih lanjut, Edhy mengatakan, program sampah semesta mandiri ini difokuskan untuk mengelola sampah sedini mungkin dari sumber utamanya, baik dari rumah tangga, sekolah-selolah dan kantor, maka penggunaan TPS 3R akan memudahkan prosesnya.
"Sesuai dengan namanya, semesta itu artinya semua mesti terlibat, mandiri itu artinya memilah sampah dari rumah sendiri, kalau tidak dipilah akan menyulitkan di TPA, makanya mudah terjadi penumpukan sampah berlebih," ujarnya.
Sejak tahun 2018, sistem retribusi sampah rumah tangga telah ditiadakan dan diganti dengan iuran pengangkutan sampah di mana petugas menjemput sampah ke rumah-rumah warga.
"Ingat, retribusi dan iuran itu berbeda, tidak masuk ke KAS daerah kecuali pelaku usaha, dan karena sampahnya dijemput, maka butuh peran masyarakat untuk memilah sampahnya dari rumah," sambungnya.
DLH Tarakan berencana membuat peraturan wali kota untuk program sampah semesta mandiri dengan teknis pelaksanaan yang tepat agar program tersebut diimplementasikan oleh masyarakat.
"Tujuannya supaya semua benar-benar mematuhi program semesta mandiri, tidak ada lagi yang acuh," tutupnya. (*wld)
Editor : Azwar Halim