Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Curi Daun Bawang milik Petani di Tarakan, Hasil Penjualannya Digunakan Judi Online

Wien Ratar • Minggu, 23 Maret 2025 | 20:00 WIB
PENCURIAN: Kapolsek Tarakan Utara AKP. Jamzani saat memberi keterangan persFOTO:HUMAS POLRES
PENCURIAN: Kapolsek Tarakan Utara AKP. Jamzani saat memberi keterangan persFOTO:HUMAS POLRES

TARAKAN - Polisi berhasil membekuk seorang pelaku pencurian daun bawang milik petani di Jalan Meranti RT 19, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kapolsek Tarakan Utara AKP Jamzani menjelaskan, pelaku berinisial FI alias RM berhasil di amankankan.

Bermula dari laporan petani yang kehilangan daun bawang di kebunnya, setelah ditinggal makan sahur, Rabu (19/3).

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebanyak 270 kilogram daun bawang dengan harga sebesar Rp 21.600.000," ujarnya Sabtu (22/3).

Lanjut Kapolsek, sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu melakukan survei lokasi dengan menggunakan kendaraan dan pelaku sudah sering melakukan pencurian di sekitar area kebun milik warga.

"Dari hasil curian tersebut pelaku mengaku menjualnya kembali dan hasilnya digunakan untuk judi online," ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 buah gulung mulsa plastik warna hitam abu-abu, 24 ikat daun bawang, dan 1 unit motor merk Yamaha MX King.

"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 362 KUHP Jo pasal 65 dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.(*nkh/)

Editor : Azwar Halim
#Digunakan Judi Online #Curi Daun Bawang #Penjualannya #Milik Petani