TARAKAN - Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., dengan tegas menolak segala bentuk premanisme yang berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas). Dirinya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas praktik pungli.
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idulfitri," tegasnya, Rabu (19/3).
AKBP Erwin juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung gerakan cegah premanisme berkedok Ormas. Gerakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungli, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan nyaman.
"Praktik pemaksaan tersebut adalah tindakan ilegal dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pungli, tindakan tegas akan kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku," ungkapnya.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk berani merekam dan melaporkan segala bentuk pungli selama Ramadan ke nomor darurat 110 atau kantor polisi terdekat.
"Dengan langkah tegas ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan serta dalam kehidupan sehari-hari tanpa adanya tekanan atau pemerasan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.(*nkh/).
Editor : Azwar Halim