TARAKAN - Meski pemerintah pusat telah merevisi penundaan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditargetkan dilaksanakan Juni hingga Oktober 2025 mendatang, namun hal tersebut tidak membuat tenaga honorer atau kontrak di pemerintahan legah.
Pasalnya akibat penundaan tersebut menimbulkan beragam polemik di pemerintahan daerah. Sehingga kondisi ini membuat tenaga honorer atau kontrak bersama calon ASN yang lolos seleksi mendesak DPRD Tarakan untuk menyampaikan aspirasi ke pusat.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Edi Patanan mengakui, meski kondisi tersebut dinilai cukup pelik, namun pihaknya tetap berupaya agar tenaga honorer dan calon ASN mendapatkan hasil terbaik. Dikatakannya, persoalan ini tidak hanya terjadi di Kota Tarakan maupun kaltara, namun masalah ini terjadi se-Indonesia.
"Jadi pada siang ini, kami melaksanakan RDP bersama BKD, BPKAD, dan teman-teman calon ASN dan PPPK yang sudah dinyatakan lolos tahun 2024 lalu. Seharusnya sesuai dengan jadwal mereka itu diangkat dan di SK-kan di awal tahun ini.
Tetapi, dengan adanya keputusan dari Kementerian Menpan-RB dan juga dari BKN, semua pengangkatan calon ASN dan PPPK diundur. Meski hari ini ada pengumuman terbaru hingga Juni, tapi ini tetap tidak mengobati rasa kecewa teman-teman," ujarnya, Senin (17/3). (zac)
Editor : Azwar Halim