TARAKAN - Meski ada rencana pembentukan sub pangkalan liquified petroleum gas (LPG) 3 kg di setiap daerah oleh pemerintah pusat, untuk pelaksanaannya Pertamina masih menunggu arahan pemerintah sebagai regulator.
Area Manager Commrel & CSR PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun mengatakan, sub pangkalan sebenarnya rencana pemerintah pusat, Pertamina hanya sebagai operator, baik untuk LPG 3 Kg maupun Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
"Kita hanya melaksanakan dan mengikuti apa yang kemudian diarahkan oleh pemerintah sebagai regulator," ujarnya kepada Radar Tarakan, Jumat (7/3).
Edi menjelaskan, bila pemerintah mengatakan sub pangkalan ini sampai di Kaltara, Pertamina wajib untuk melaksanakan, adapun jumlah quota apakah akan berubah dari jumlah sebelumnya yang disalurkan pangkalan, hal tersebut tergantung pemerintah.
"Sepengetahuan saya, secara teknis belum ada arahan," ungkapnya.(*nkh/).