TARAKAN - Beredarnya minyak goreng merk MinyaKita yang diduga dioplos menjadi perbincangan hangat. Isu ini memicu kekhawatiran masyarakat.
Kabid Pengembangan Perdagangan pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Tarakan Erni mengatakan, untuk saat ini kami belum menerima instruksi untuk pengawasan.
"Untuk saat ini kami sudah melakukan pengajuan ke Dinas Perdagangan Provinsi Kaltara untuk diadakan pengawasan," ujarnya kepada Radar Tarakan, Senin (10/3).
Pengawasan ini dilakukan agar masyarakat tidak ragu dan was-was soal takaran yang ada di dalam kemasan MinyaKita.
"Kemasan untuk MinyaKita di Tarakan, itu berupa pouch, bukan botol, sedangkan temuan itu ada di kemasan botol," ungkapnya.
Kami sudah berupaya dengan Dinas Perdagangan Provinsi Kaltara agar distributor ini bisa mensuplai ke Pasar Gusher dan Tenguyun.
"Diusahakan bisa mendapatkan minyak dari PT. Bintang Borneo, dan berharap harganya sesuai HET," ucapnya.
Jika ditemukan adanya oplosan MinyaKita di Tarakan. Ia mengatakan Provinsi akan melakukan penelitian uji sampel.
"Uji sampel ini akan diteruskan ke pusat, dan bisa juga di stop distribusinya," tutupnya. (*nkh/)
Editor : Azwar Halim